MAKALE, BKM — Pansus Ranperda DPRD Tana Toraja membahas Ranperda Perubahan Perda No 2 thn 2013 penetapan nama dan jumlah kecamatan, kelurahan, dan lembang kembali digelar, Kamis (30/1).
Ketua Pansus Andareas Tadan mengatakan sejumlah OPD seperti Kabag Hukum Aprianus Lollong dan Kabid Pemerintahan dan Lembang Ruben Sulle, dari OPD Badan Pemberdayaan Masyarakat Lembang (BPML).
Sementara Pansus LHP BPK diketuai Nicodemus Mangera, mengundang kepala OPD Inspaktorat Daerah Damoris Sembiring, dan OPD Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Menurut Andareas, Ketua Pansus Perubahan Perda penetapan nama kecamatan, kelurahan, dan lembang usai pembahasan menjelaskan, perubahan nama lembang (Desa) perlu pertimbangan sebab menyangkut Anggaran Dana Desa (ADD).
Perubahan Lembang (Desa) boleh saja diajukan kemungkinan didasari sejarah (histori). Hanya saja jangan sampai perubahan nama Lembang (Desa) diproses) ADD turun, tidak kebagian ADD.
Lima Lembang diusulkan Pemkab untuk diganti nama. Selain Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla Utara berganti nama menjadi Saluallo Lampio, juga Lembang Simbuang, Kecamatan Simbuang berganti nama menjadi Lembang Bangnga.
Lembang Simbuang Batutallu diusulkan berganti nama Simbuang, Lembang Pongbembe, Kecamatan Simbuang berganti nama Lembang Sarang Dena, dan Lembang Pong Bembe Mesakada diusulkan menjadi Lembang Pongbembe. (gus/C).
Hati-Hati Perubahan Nama Lembang
×

