pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Miliki Tiga Paket Sabu, Warga Tidung Dibekuk

MAKASSAR, BKM — Seorang tersangka pengguna narkoba jenis sabu bernama Imran (40), Minggu malam (2/2), dibekuk anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, di rumahnya Jalan Tidung. Dari tangan tersangka, anggota menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu lengkap dengan alat berupa dua buah sendok sabu siap pakai. Penangkapan tersangka dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Rudi, didampingi Kanit Opsnal Sat Narkoba, IPDA Asnawi.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Rudi, mengemukakan, tersangka dibekuk berawal dari informasi masyarakat kalau di Jalan Tidung Makassar tepatnya di dalam rumah tersangka, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kemudian anggota mengecek informasi tersebut dan mendatangi rumah tersangka lalu minta izin masuk ke dalam rumah tersangka melakukan pengeledahan. Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan tiga saset kristal bening yang diduga sabu dan dua buah sendok sabu.
Dari hasil interogasi, tersangka sabu mengakui barang bukti tersebut diperoleh dari seorang perempuan bernisial CN. Kemudian, barang bukti dan tersabgka diamankan di Posko Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk dilakukan pengembangan untuk mencari pengedar sabu bernisial CN itu. (jul/mir)



×


Miliki Tiga Paket Sabu, Warga Tidung Dibekuk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar