pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Terlibat Curat, Kakak Beradik Dicokok

MAKASSAR, BKM — Pelarian dua orang maling yang merupakan kakak beradik, Muh Ibnu (25) dan Iqra (23), akhirnya terhenti. Setelah persembunyiannya dikepung tim Unit Resmob Polsek Tamalate yang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Abdul Latif.
Keduanya langsung digelandang dari Jalan Baji Gau, Kelurahan Mappasunggu, Kecamatan Mamajang, ke Mapolsek Mamajang, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/2)
.
Kapolsek Tamalate, Kompol Arif Amiruddin, mengatakan, kedua lelaki yang diamankan itu adalah tersangka dalam tindak pidana pencurian pemberatan (Curat) yang terjadi di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Andi Mappaoddang.
Korbannya bernama Andi Bungawati (26) mengadukan perbuatan kedua pelaku dengan nomor laporan yang terregistrasi dengan aduan nomor 102/II/2020/Polsek Tamalate. ”Jadi sebelumnya kami menerima aduan seorang wanita (korban). Disebutkan, kartu ATM miliknya raib digondol maling yang diduga orang yang dikenalinya. Akibat dari jadian itu, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah,” jelas Kapolsek menirukan keterangan korban.

Kapolsek mengatakan, laporan korban selanjutnya ditindaklanjuti tim Opsnal Polsek Tamalate yang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Abdul Latif yang turun menyelidiki keberadaan tersangka yang sudah dikantongi identitasnya itu.

”Proses penyelidikan berbuah hasil. Keberadaan tersangka yang merupakan kakak beradik diketahui yang tengah bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Baju Gau, Kelurahan Mappasunggu, Kecamatan Mamajang. Selanjutnya, tim Opsnal menyergap kedua terduga pelaku yang berada di dalam rumah itu. Tanpa perlawanan, selanjutnya keduanya digelandang ke Posko Opsnal Polsek Tamalate guna menjalani pemeriksaan,” terang Kapolsek.
(ish/mir/c)



×


Terlibat Curat, Kakak Beradik Dicokok

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar