MAKASSAR, BKM — Pengusutan kasus dugaan korupsi dilingkup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jamkrida yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mendapat dukungan dari lembaga pegiat anti korupsi. Yakni LSM APAK (Aliansi Peduli Anti Korupsi).
LSM APAK mendukung langkah cepat dari Kejati Sulsel dalam mengusut adanya dugaan korupsi hingga terjadi kerugian di PT Jamkrida. Apalagi, tidak adanya sepeser pun memberikan kontribusi kepada peningkatan PAD di Sulsel.
”Dari pengakuan mereka, selama ini berjalan tidak ada keuntungan signifikan. Sehingga belum dapat dan mampu memasukkan ke PAD Sulsel. Nah, kalau begitu mendingan modal yang disuntikkan ke PT Jamkrida itu dideposito langsung Pemprov Sulsel ke bank. Kan lebih jelas dapat hasil dari bunga deposito. Daripada diberikan ke Jamkrida yang tidak mampu memberikan keuntungan dan hasil,” tegas Direktur LSM APAK Sulsel, Mastan, Senin (10/2).
Kata Mastan, sesuai penjelasan pihak PT Jamkrida soal keuntungan, hanya sebatas dapat digunakan menutupi biaya operasionalnya. Tentunya hal itu sangat aneh. Oleh karena itu, kuat dugaan adanya manipulasi dalam kalkulasi biaya operasional sehingga dikatakan setiap tahun terus meningkat.
”Dikatakan rugi, tapi kenapa malah biaya operasionalnya meningkat. Logika sehatnya bagaimana. Jadi sudah tepat jika Kejati Sulsel turun tangan dalam menangani kasus ini,” tandasnya.
Sebelumnya, intelijen di Kejati Sulsel tengah mengusut penyebab kerugian PT Jamkrida. Pengusutan dilakukan guna mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan aliran dana hingga laporan pertanggung jawaban PT Jamkrida. Dan itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Firdaus Dewilmar.
Menurutnya, informasi dari beberapa media yang masuk berkaitan kerugian PT Jamkrida membuat tim-tim intelijen harus bergerak. Dan walhasil, temuan yang ada, tim menemukan kalau PT Jamkrida mengalami rugi. Tidak pernah menyetorkan deviden kepada pemerintah provinsi selama didirikan pada tahun 2016 silam.
”Tidak ada deviden. Itu kan karana kata mereka Jamkrida rugi dan terus naik biaya operasional dari tahun ketahun. Nah, kerugian itu apakah disebabkan miss komunikasi kesalahan pengelolaan atau ada dugaan tindak pidana korupsi di dalam pengeloaan itu. Nantinya itu yang ingin diusut,” tegasnya. (arf/mir)
Pegiat Anti Korupsi Dukung Pengusutan Kerugian PT Jamkrida
×

