pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Maling Gawai di Wisma Benhil Meringkuk di Bui

MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian menjebloskan Fajrin alias Padda ke rumah tahanan (Rutan) Mapolsek Panakkukang, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas kasusnya dalam tindak pidana pencurian pemberatan (Curat), Selasa (18/2)
.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan, warga Jalan Pampang itu sebelumnya melakukan pencurian gawai atau hanphone di Wisma Benhil, Jalan Urip Sumoharjo.
Korbannya melapor dengan nomor laporan korban terregistrasi LP/54/K/II/2020/Restabes Makasaar/Polsek Panakkukang.
Laporan korban ditindaklanjuti anggota Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Fahrul dengan turun menyelidiki pada Minggu (16/2). Dari hasil penyelidikan identitas terduga pelaku dikantongi serta keberadaannya diketahui berada di rumahnya, di Jalan Pampang I. ”Tanpa menunggu lama, tim Resmob langsung mendatangi kediaman terduga pelaku dan berhasil mengamankannya,” kata Kapolsek.
Terduga pelaku (Fajrin) kepada polisi yang memeriksanya, sambung Kapolsek, mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian gawai di Wisma Benhil Jalan Urip Sumoharjo.

”Pelaku mengakui bahwa dirinya yang mencuri gawai di Wisma Benhil Jalan Urip Sumoharjo gawai korban yang dijarahnya itu, katanya telah dijual ke lelaki X yang kini masih buron setelah didatangi dirumahnya saat proses pengembangan. Kini Fajrin Meringkuk di bui sel Mapolsek Panakkukang, sementara pria berinisial X yang merupakan penadahnya masih dalam pengejaran,” pungkas Kapolsek. (ish/mir/b)



×


Maling Gawai di Wisma Benhil Meringkuk di Bui

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar