pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Maling di Bone Diringkus di Makassar 

MAKASSAR, BKM — Sebuah rumah di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, dikepung beberapa pria bersenjata yang dipimpin Timsus Polsek Tanete Riattang Polres Bone.
Dari balik pintu rumah keluarlah dua orang lelaki dengan tangan terborgol, Kamis (20/2)
Dari tangan keduanya, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit gawai atau telepon seluler merek Vivo Y81 warna hitam yang diduga barang milik korbannya yang telah dijarah di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang Polres Bone.
Selanjutnya, kedua lelaki itu bersama barang buktinya digirng ke Mapolsek Tanete Riattang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang dihubungi mengaku telah mendapat kabar penangkapan kedua warga Makassar tersebut oleh Polsek Riattang Polres Bone.
Kata dia, keduanya sebelumnya melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang.
”Kedua pelaku merupakan kakak beradik, Muhammad Syahril (25) dan kakaknya, Yunus Dayu Prasetnya (35). Mereka ditangkap berdasarkan laporan korbannya yang ditindaklanjuti Mapolsek Tanete Riattang, beberapa hari lalu,” kata Kabid Humas.

Perwira tiga bunga melati di pundaknya ini melanjutkan, bertindak selaku eksekutor adalah si adik (Syahril). Keberadaan Syahril di Bone sebagai buruh bangunan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru.
”Dia (Syahril) adalah buruh bangunan proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru yang nyambi jadi maling. Barang korban dijarah setelah sebelumnya tersangka mengintai situasi di rumah korban.
Kesempatan ini dimanfaatkan tersangka dengan cara memanjat pagar rumah korban kemudian membobol jendela rumah korban. Begitu masuk pelaku langsung mengambil ponsel merek Vivo Y81 milik korban,” terang Kabid Humas mengutip keterangan tersangka yang diterimanya oleh Mapolres Bone.

Usai menjarah ponsel korban, sambung Kabid Humas, tersangka langsung kabur ke Makassar. Sementara korban melaporkan peristiwa kehilangan barang miliknya di Mapolsek Tanete Riattang.

”Timsus Polsek Tanete Riattang menindaklanjuti laporan korban dengan turun menyelidiki. Hasilnya identitas pelaku teridentifikasi. Perburuan dilakukan hingga ke Makassar tepatnya di Jalan Abdullah Daeng Sirua. Hasilnya, orang yang dikantongi identitas dan ciri-cirinya itu diamankan. Sesaat itu diintrogasi mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ponsel dijarahnya itu ia jual ke kakaknya (Yunus). Sang kakak pun tak bisa berkelit hingga keduanya dibekuk. Selanjutnya, mereka digelandang ke Mapolsek Tanete Riattang Polres Bone,” jelas Kabid Humas menambahkan.

Hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang telah mengambil gawai korbannya setelah membobol jendela rumah korban. Tidak hanya di Bone saja pengakuan tersangka, sebelumnya dia pernah menjarah gawai ponsel di Makassar. Disebutkan dua unit. Kini kakak beradik meringkuk di sel Mapolsek Tanete Riattang. (ish/mir/c)




×


Maling di Bone Diringkus di Makassar 

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar