pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemanah di Jalan Kemauan Menyerahkan Diri

MAKASSAR, BKM — Hampir tiga pekan buron dalam tindak pidana pembunuhan, Muh Irsal alias Ical (27), akhirnya serahkan diri. Pemanah di Jalan Kemauan tersebut, kini meringkuk di sel Mapolsek Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Makassar, AKP Rahman Ronrong, mengatakan, tersangka kasus pembunuhan, yakni Ical, telah menyerahkan diri. Dia menyerahkan diri pada Sabtu (22/2), setelah dilakukan komunikasi antara aparat kepolisian Polsek Makassar dengan pihak keluarganya.

”Tersangka sampai menyerahkan diri, setelah upaya komunikasi dilakukan Panit, Ipda Ismail kepada keluarga tersangka yang berdomisili di Galangan Kapal. Dari hasil komunikasi itu berbuah hasil. Tersangka menyerahkan diri, setelah sebelumnya juga Ical bersembunyi di Kabupaten Maros,” kata Kanit Reskrim, Senin (24/2).
Hasil interogasi terhadap Ical, lanjutnya, tersangka mengakui dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Ali Sukri hingga meregang nyawa.
”Jadi yang membuat korban hingga meninggal dunia adalah Ical yang sebelumnya bersama Mawang menyerang korban. Tak sampai 1×24 jam setelah kejadian, tersangka Mawang akhirnya menyerahkan diri. Mawang lebih dulu mendekam di sel Mapolsek Makassar,” jelas Kanit Reskrim.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri Ali dan Irma menjadi korban penganiayaan, kedua warga Jalan Kemauan (Pammolongang) Timur RT 003 RT 004, Kelurahan Barabaraya Timur ini dianiaya kedua tersangka.

Kapolsek Makassar, Kompol Muh Kodrat Hartanto saat itu menjelaskan, pasangan suami istri (Pasutri), berdasarkan keterangan saksi menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan Mawang dan Ical.
”Korban pasangan suami istri dari keterangan saksi yang kami mintai keterangannya menyebutkan, sebelum korban (Ali), saat itu sedang duduk di depan rumahnya, lalu kemudian ke belakang rumahnya. Saat itulah tersangka memanah korban mengenai bagian dada korban mengakibatkan korban meninggal dunia,”terang Kapolsek.

Tidak sampai disitu saja aksi pelaku, istri korban (Irma), melihat suaminya hendak ditebas tersangka, sambung Kapolsek, ia lalu berteriak histeris. Tersangka langsung menghunuskan sebilah senjata tajam yang digenggamnya itu ke tubuh Irma yang mengakibatkan lengan tangan Irma luka menganga.

”Dari kejadian itu, kami langsung mengevakuasi korban, dan Ali meninggal dunia setelah panah mengenai pada bagian dadanya. Sementara istrinya menderita luka pada bagian lengan,” pungkas Kapolsek. (ish-jul/mir/b)



×


Pemanah di Jalan Kemauan Menyerahkan Diri

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar