MAKASSAR, BKM — Lembaga Anti Korupsi (Laksus) Sulsel mendesak dan mendorong Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, agar mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek renovasi gedung kantor delapan lantai LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) Sulsel, senilai Rp28 miliar tahun 2019.
Desakan tersebut disampaikan langsung Direktur Laksus Sulsel, Muh Ansar saat ditemui BKM, Senin (24/2). ”Kami mendesak dan mendorong pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel, untuk mau mengusut kasus ini,” tandas Muh Ansar.
Pasalnya, dalam pengerjaan proyek renovasi gedung kantor LPMP Sulsel, disinyalir bermasalah. Sehingga sangatlah patut jika pihak Polda Sulsel, mengatensi adanya desakan serta dorongan untuk mengusut kasus ini.
Apalagi, anggaran pengerjaan proyek senilai Rp28 miliar tersebut, menurut Ansar nilainya cukup besar. Lebih lanjut Ansar mengatakan, pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Polda Sulsel untuk melakukan pengusutan terhadap proyek itu.
”Insya Allah dalam waktu dekat kami masukkan laporan dugaannya,” cetus Ansar.
Terpisah, Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Agustisnus Berlianto Pangaribuan, mengapresiasi adanya informasi tersebut. ”Kita hargai kalau ada yang mau memberi informasi terkait hal tersebut. Nanti kita akan coba pelajari dulu,” pungkasnya.
Ia juga mengaku masih enggan berspekulasi dan memberikan tanggapan terlalu jauh soal informasi itu. (mat/mir)
Polda Didesak Usut Renovasi Gedung LPMP Rp28 Miliar
×

