MAKASSAR, BKM–Pemerintah Provinisi Sulawesi Selatan berjanji akan menambah dana desa di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sulsel.
Bahkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, akan mengkaji hal tersebut dalam waktu dekat dalam rangka mendorong percepatan pembangunan.
“Kita lagi kaji soal bantuan keuangan supaya desa bisa lebih terbangun lagi,” ucap Nurdin Abdullah usai mengadiri acara rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa di Sulsel di Hotel Four Points, Selasa (25/2).
Nurdin menambahkan, tahun ini Sulsel mendapat kucuran dana desa sebanyak Rp2,38 triliun dari Kementerian Dalam Negeri. Alokasi dana desa terbesar ada di Kabupaten Bone dengan jumlah Rp337,33 miliar. Sementara alokasi dana desa terkecil ialah Kabupaten Bantaeng dengan jumlah Rp45,64 miliar.
Olehnya itu, pemprov beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bekerjasama untuk mendorong percepatan pencairan anggaran desa. Sehingga kepala desa beserta masyarakatnya tidak perlu khawatir akan serapan anggaran tersebut.
“Lewat talkshow ini, merupakan cara untuk menjawab percepatan anggaran. Ini yang akan kita pecahkan karena disini ada kementerian desa, mendagri, dan seluruh Forkopimda Sulsel,” kata Nurdin.
Terkait pelanggaran atau penyelewengan dana desa, Nurdin meminta pihak kejari dan Kejati melakukan pendampingan. Kementerian desa juga telah membuat aplikasi khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran desa.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Firdaus Dewilmar, berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap dana desa tersebut. Dimana Kejati Sulsel menyediakan program khusus bernama jaga desa dan aplikasi pengelolaan dana desa.
“Kalau kita menggunakan pengawasan dari awal, tidak ada lagi penyimpanan dana desa. Kita melakukan pengamanan dana desa dari luar,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan Kemendes, Lutfi Latif, mengimbau, agar dana desa yang diberikan bisa dimanfaatkan dan difokuskan pada peningkatan ekonomi, dan juga infrastruktur.
Berbeda dengan sebelumnya, dana desa pada tahun 2020 ini ditransfer langsung dari kas umum negara ke rekening desa. Sehingga tidak lagi melalui rekening daerah. Pemkab diharapkan berperan aktif dalam pengawasan dana desa.
Diketahui, kebijakan penyaluran dana desa di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2015 terus mengalami peningkatan. Tahun 2015 pemerintah telah menggelontorkan Rp20, 67 triliun dana desa, tahun 2016 naik menjadi Rp46,98 triliun, tahun 2017 dan 2018 juga naik menjadi Rp60 triliun, tahun 2019 naik menjadi 70 triliun dan di tahun 2020 ini sebesar Rp72 triliun meningkat 2 triliun.(nug)
Pemprov Janji Tambah Dana Desa
×

