pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sindikat Pencurian Gawai dan ATM Didor

MAKASSAR, BKM — Seorang sindikat pencurian gawai atau handphone (HP) dan kartu ATM di mobil berinisial BS (32), Selasa (26/2) sekitar pukul 23.00 Wita. BS ditangkap Unit Reskrim Polsek Wajo di backup tim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar di rumah kosnya Jalan Pelita Raya I Blok A3.
Saat ditangkap, tersangka BS melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Sehingga anggota melepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun tersangka tidak peduli. Sehingga anggota mengarahkan timah panas ke dua lutut tersangka dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Tumiar, mengemukakan, tersangka BS diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Sementara rekannya bernisial IN alias Nocah berhasil melarikan diri dari sergapan anggota. Kanit Reskrim Polsek Wajo, AKP Usman Tobo, mengemukakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan para korban Asriana pada 16 Februari 2020 dan Syukur pada 22 Februari 2020.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka berpura-pura menanyakan alamat kepada korban untuk mengalihkan perhatian. Selanjutnya, teman tersangka menggasak barang yang tersimpan dalam mobil korban berupa satu unit gawai merek Samsung Galaxy type S6 Edge berwarna hijau dan satu unit HP merek Redmi Galaxy type 8 berwarna biru serta uang tunai sebanyak Rp1.000.000 beserta beberapa kartu ATM dan surat-surat penting yang korban simpan di atas rem tangan mobil korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak Rp20.000.000. Saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan dan selain memburu pelaku yang lain, Unit reskrim Polsek Wajo dan Resmob Polres Pelabuhan Makassar melakukan pengembangan dan menyelidiki barang curian yang telah dijual. (jul/mir)



×


Sindikat Pencurian Gawai dan ATM Didor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar