pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Edarkan Sabu dari Sapiria, IRT Dibekuk

MAKASSAR, BKM — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernisial TL (44), warga Jalan Barukang, pada Senin malam (2/3), dibekuk tim Macan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di depan rumahnya, Jalan Barukang. TL diduga telah mengedarkan narkoba jenis sabu.
Saat digeledah, IRT tersebut sempat membuang dua paket sabu di depan rumah tetangganya. Menurut TL, barang bukti dua paket sabu diperoleh dari lelaki bernisial NR (23), di Jalan Lembo.
Kemudian, tim Macan mengembangkan keterangan TL mencari NR di rumahnya, Jalan Lembo. Petugas mendapati NR sedang sendirian dalam rumah. Personel tim Macan langsung membekuk dan mengamankan tersangka bersama barang bukti sebanyak 13 paket sabu siap edar dari Kampung Sapiri di Jalan Lembo dan Jalan Barukang.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriady Idrus, mengatakan,  penangkapan tersangka bermula saat tim Macan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan jika di lokasi Jalan Barukang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Dari laporan itu, tim Macan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang dilaporkan. Saat dilakukan pengintaian, petugas mendapati seorang perempuan TL hendak mengedarkan sabu dari Kampung Sapiria. Begitu juga lelaki berinisial NR di Jalan Lembo.
Saat dilakukan interogasi terhadap para tersangka, mereka mengakui kalau barang tersebut diperoleh dari perempuan KM yang tinggal di Jalan Sapiria. Selanjutnya, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut. (jul/mir)



×


Edarkan Sabu dari Sapiria, IRT Dibekuk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar