MAKASSAR, BKM — Anti Corruption Committe (ACC) mendesak kepolisian untuk menyeret 14 camat di Kota Makassar. Mereka diduga terkait kasus korupsi dana sosialisasi, pelatihan dan bimbingan teknis tahun anggaran 2017 atau kerap disebut kasus fee 30 persen.
”Penanganan kasus fee 30 persen ini ganjil, karena hanya satu camat yang diseret. Harusnya semua camat yang mengelola anggaran ini diseret. Apalagi, ada temuan BPK terkait dengan keterlibatan seluruh camat,” kata Koordinator Investigasi ACC, Anggareksa, kemarin.
Diketahui, berdasarkan laporan Hasil Pemeriksan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor:104/LHP/XXI/12/2018 tanggal 31 Desember 2018 dalam rangka penghitungan kerugian negara atas kegiatan sosialisasi/workshop/penyuluhan/pembinaan/pelatihan/bimbingan teknis pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kecamatan di wilayah Kota Makassar tahun anggaran 2017.
BPK menemukan adanya kerugian negara dengan total sejumlah Rp26,99 miliar lebih. Dalam temuan BPK disebutkan kalau seluruh camat ikut terlibat dan menikmati uang korupsi dari program sosialisasi tersebut.
”Dalam Undang Undang Tipikor disebutkan, barang siapa yang memperkaya diri sendiri atau orang lain. Dalam posisi ini, seluruh camat harus ikut bertanggungjawab atas terjadinya tindak pidana korupsi,” tegas Anggareksa.
Diketahui, dalam kasus ini ada dua orang yang telah diajukan ke Pengadilan Tipikor Makassar, yakni mantan Kepala BPKAD Makassar, Erwin S Haiya dan Camat Rappocini Hamri Haiya.
Dalam berkas dakwaan Erwin S Haiya, terdapat nama lain yang disebut ikut bertanggungjawab, yakni Helmi Budiman yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Makassar.
Adapun camat yang menjabat saat pengelolaan dana program sosialisasi ini bermasalah adalah Camat Biringkanaya (Andi Syahrun Makkuradde), Tamalanrea (Kaharuddin Bakto), Panakkukang (Muh Tahir), Manggala (M Ansar), Tallo (Zainal A Takko), Bontoala (Syamsul Bahri), Ujung Tanah (Andi Unru), Wajo (Ansar Kalam), Ujung Pandang (Zulkifli Ananda), Makassar (M Rully), Mariso (Harun Rani), Tamalate (Hasan Sulaiman), Mamajang (Fadly Wellang), dan Camat Sangkarrang (Firnandar Sabara). (mat/mir)
ACC Desak Polisi Seret 14 Camat di Makassar
Kasus Dugaan Korupsi Fee 30 Persen
×

