pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pengedar Sabu di Rumah Kos Terjaring Operasi

MAKASSAR, BKM — Seorang pengedar Narkoba jenis sabu di rumah kos Jalan Sultan Alauddin Lr 6 bernama Andri Syam (23), Selasa dinihari (17/3) sekitar pukul 00.45 Wita, terjaring Operasi Antik Lipu 2020. Satgasres tindak Operasi Antik Lipu 2020 Polres Pelabuhan dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Rudi dan Kanit Opsnal Res Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Asnawai.
Tersangka dan barang bukti berupa 12 saset berisi kristal bening yang diduga sabu, diamankan di Mapolres.
Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Tumiar, mengemukakan, tersangka terjaring Operasi Antik Lipu 2020 berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan/pengedar Narkoba jenis sabu di Jalan Sultan Allauddin Makassar.
Dari laporan itu, Satgasres Tindak Operasi Antik Lipu 2020 Polres Pelabuhan Makassar melakukan pengecekan di Jalan Sultan Allauddin lorong 6B Kota Makassar dan saat itu anggota Satgasres Tindak Operasi Antik Lipu 2020 mencurigai sebuah rumah kos di Jalan Sultan Alauddin lorong 6B Kota Makassar yang dalam keadaan terbuka pintunya.
Sehingga anggota langsung memasuki rumah kos tersebut. Pada saat itu anggota mengamankan tersangka Andri Syam. Anggota memperkenalkan diri dan meminta izin untuk melakukan pemeriksaan.
Benar, pada saat itu anggota berhasil menemukan satu buah kotak kaleng mentos kecil berisi 12 saset berisi kristal bening diduga sabu yang ditemukan pada kantung celana belakang sebelah kiri tersangka Andri Syam.
Barang bukti tersebut diakui tersangka sendiri. Sehingga anggota Satgasres Tindak Operasi Antik Lipu 2020 Polres Pelabuhan Makassar langsung membawa tersangka  Syamsul Ali di Posko Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (jul/mir)



×


Pengedar Sabu di Rumah Kos Terjaring Operasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar