pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Angkut BBM Ilegal, Polisi Amankan Tiga Mobil

JENEPONTO, BKM — Personel unit patroli Satuan Sabhara Polres Jeneponto mengamankan tiga unit mobil yang diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU No 74.923.41, di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (8/4).
Mobil tersebut diamankan unit Patroli Sabhara setelah mendapat informasi dan melakukan penggcekan di lokasi SPBU. Di SPBU itu ditemukan mobil berisi jerigen yang dilengkapi pompa dan selang penyedot.
”Mobil itu diduga mengisi yang berhubung ke tangki mobil yang sudah dimodifikasi,” ujar Kabag Humas Polres Jeneponto, Syahrul Regama,
Sementara sopit pengangkut BBM berkelit kalau BBM yang dibeli itu bukan untuk ditimbun. Tapi akan dijual secara eceran lagi menggunakan botol eceran atau Pertamini di Kampung Embo, Desa Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Namun demikian, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. Tapi hanya dilakukan pembinaan.
Pengumudi mobil bernama Making Daeng Sitaba mengatakan, pengambilan BBM menggunakan jerigen bukan untuk menimbun. Tapi hanya untuk mencari uang tambahan dengan selisih Rp1.000 per liter. BBM itu dijual kembali ke pedagang pengecer yang menggunakan botol eceran dan Pertamini yang tersebar di pelosok desa
”Kepada penegak hukum agar jangan membunuh kami di tengah badai Corona. Karena kami tidak mencari kekayaan. Tapi hanya untuk mencari sesuap nasi demi menghidupi anak isteri,” iba Daeng Sitaba. (krk/mir/c)



×


Angkut BBM Ilegal, Polisi Amankan Tiga Mobil

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar