pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Curi Gawai, Dua Ditembak

JENEPONTO, BKM — Terduga pelaku pencuri gawai atau handphone, masing-masing Syahrul (32), alamat Kampung Kalukuang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu dan Emil Salim (22), alamat kampung Pammissorang, Kecamatan Batang, terpaksa dihadiahi timah panas personel Polres Jeneponto. Keduanya merupakan terduga pelaku utama dalam aksi pencurian gawai di wilayah hukum Polres Jeneponto.
Sementara penadahnya seorang perempuan bernama Marni (35) dan Nirwan (31), keduanya beralamat Kampung BTN Romanga, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu. Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga unit gawai. Hal ini disampaikan Kabag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul saat ditemui di kantornya, Minggu (12/4).
Lanjut Syahrul mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari lelaki Nrwan yang mengaku bahwa gawai tersebut diperoleh dari perempuan Marni. Tim kemudian mencari Marni di rumahnya dan berhasil diamankan. Saat diinterogasi, Marni mengakui kalau gawai tersebut dari iparnya bernama Syahrul.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan oleh Unit Tahbang Polres Jeneponto yang dipimpin KBO Reskrim, Iptu Nasruddin bersama Tim Pegasus Kanot, Aipda Abdul Rasyad.
Dari informasi yang didapatkan, Syahrul diketahui sedang berada di rumahnya di Kampung Kalukuang, Kelurahan Balang Toa. Dia langsung diamakan anggota pada Minggu (12/4).
Saat bersangkutan diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya mencuri gawai bersama saudaranya, Emil yang tinggal di Kampung Pammesorang, Desa Maccini Baji, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.
Tim terus bergerak mencari lelaki Emil. Akhirnya dia berhasil diamankan di rumahnya sedang tertidur. Emil pun mengakui aksinya pernah mencuri di beberapa tempat di Jeneponto.
Menurut AKP Syahrul, terduga pelaku tersebut dibawa ke kantor Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamanakan berupa tiga unit gawai warna silver dan satu unit motor Fino warna putih.
Ditambahkan, dua pelaku Emil dan Syahrul tertembak polisi. Karena, mereka meronta dan mencoba melarikan diri saat digiring untuk menunjukkan lokasi TKP. Polisi melakukan pengejaran masuk ke sawah.
Meski diberi tembakan peringatan, namun pelaku tersebut tak mengindahkannya. Sehingga dilakukan tembakan terukur. Tembakan itu mengenai betis kiri dan kaki kiri. Kemudian pelaku langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, Usai pengobatan, pelaku digiring ke kantor Mapolres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (krk/mir/c)



×


Curi Gawai, Dua Ditembak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar