TAKALAR, BKM — Setelah melakukan penyemprotan disinfektan dan sejumlah langkah penanganan dan pencegahan Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar kembali melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dalam bentuk mendirikan empat titik Posko siaga pada empat titik daerah perbatasan.
Pendirian empat posko siaga Covid ditempuh Pemkab Takalar untuk mengantisipasi arus keluar-masuk lalulintas di Kabupaten Takalar. Posko tersebut didirikan disetiap perbatasan. Titik pertama berada di perbatasan Gowa-Takalar, tepatnya di kantor Kecamatan Polongbangkeng Utara.
”Posko ini sebagai Posko pemeriksaan kesehatan bagi warga yang memasuki Kabupaten Takalar untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Bupati Takalar, H Syamsari Kitta, Senin (13/4).
Posko kedua merupakan Posko siaga tingkat kabupaten yang difokuskan di Markas PSC 119, Jalan Kemakmuran, Kecamatan Pattalassang. Kemudian posko ketiga di perbatasan Takalar-Jeneponto, tepatnya di Dusun Tepo, Kecamatan Mangarabombang. Posko terakhir di perbatasan Takalar-Makassar, di Desa Aeng Towa, Kecamatan Galesong Utara.
Untuk memaksimalkan keberadaan Posko siaga Covid-19, Pemkab Takalar melibatkan personel TNI sebanyak 80 orang, dari kepolisian 75 orang, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Dinas Kesehatan untuk bersiaga selama 24 jam.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, Rahmawati, menambahkan, di Posko tersebut setiap pengendara yang melintas akan diperiksa suhu badannya terlebih dahulu. Kemudian diberikan cairan disinfektan serta kendaraan pengendara akan disemprot cairan disinfektan.
”Saat ini kita menyiapkan alat semprot beserta cairan disinfektan. Ada juga screening suhu untuk pemeriksaan awal terhadap para pengendara,” jelas Plt Kadis Kesehatan Takalar, Rahmawati.
Diketahui, di Kabupaten Takalar saat ini sebanyak dua orang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang diisolasi di RSUD Bhayangkara. Empat orang lainnya masuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 17 orang. (ira/mir/c)
Pemkab Takalar Dirikan Empat Posko Siaga
×

