MAKASSAR, BKM — Ada kabar baik di tengah pandemi covid-19. Para pegawai lingkup Pemprov Sulsel dipastikan tetap akan menerima tunjangan hari raya (THR) serta gaji 13.
Telah dialokasikan anggaran sebesar Rp200 miliar guna menunaikan pembayaran tersebut. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel Junaedi.
Ia menyebut, dari total anggaran itu, masing-masing Rp117 miliar untuk gaji 13. Jumlah yang kurang lebih sama diperuntukkan membayar THR.
“Jadi untuk tahun ini gaji 13 dan gaji 14 yang istilahnya THR itu, kita siapkan kurang lebih Rp200 miliar. Karena per bulan itu untuk gaji 13 kurang lebih Rp117 miliar. Kemudian gaji 14 kurang lebih sama nilainya,” ucap Junaedi, kemarin.
Ia mengaku, anggaran yang disiapkan ini totalnya sama dengan tahun lalu. Pihaknya tinggal menunggu jadwal dan mekanisme penyalurannya dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
Karena menurut Junaedi, dana THR dan gaji 13 bersumber dari dana alokasi umum (DAU) di pusat. Ia mengakui hal ini masih sementara pembahasan di pemerintah pusat.
“Kebijakan gaji 13 dan THR ini dari pemerintah pusat, karena sumbernya DAU. Jadi belum ada jadwal resmi untuk pembayarannya. Yang pasti setiap pembayaran, ada PP (peraturan pemerintah) yang diterbitkan pusat. Itu yang kita tunggu,” jelasnya.
Junaedi menambahkan, saat ini ada kebijakan refocusing anggaran demi penanganan covid-19. Agenda realokasi perubahan anggaran parsial itu diutamakan pada belanja kegiatan yang sifatnya nonprioritas.
Kendati begitu, dia mengemukakan, khusus untuk anggaran belanja pegawai, tidak berdampak pada refocusing ini. Ia berharap, baik THR maupun gaji 13 tidak terkendala di pemerintah pusat. Namun lebih kepada program nonprioritas yang dikorbankan. Kendati untuk pembayaran gaji ke 13 dan THR disebutnya memang cukup besar anggaran yang mesti disiapkan.
“Artinya, kebijakan pembayaran gaji 13 dan 14 diatur pemerintah pusat. Sampai saat ini belum ada penyampaian resmi bagaimana selanjutnya. Pokoknya kita sudah siapkan anggaran segitu,” pungkasnya.
Sementara Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BPKAD Sulsel Sakura, menambahkan pembayaran THR dan gaji 13 rutin dilakukan tiap tahun. Jika merujuk tahun-tahun sebelumnya, THR dibayar di bulan Mei, dan gaji 13 sekitar Juni.
“Kalau gaji 13 kan biasanya dibayarkan saat memasuki tahun ajaran baru sekolah. Ini sudah rutin tiap tahun. Kita harap pembayarannya tidak terganggu,” ujar Sakura. (nug)
Pemprov Siapkan Rp200 M untuk THR dan Gaji 13
×

