pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disepakati tak Ada Aktivitas Ibadah di Masjid

Iqbal: Jika Tetap Berkumpul, Pengorbanan Kita Sia-sia

MAKASSAR, BKM — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar menyatakan sikap tegas terhadap penerapan aturan PSBB, khususnya aktifitas di rumah ibadah. Kapolrestabes Kombes Pol Yudhiawan menegaskan akan mengambil upaya hukum terhadap pengurus rumah ibadah yang masih bersikeras menggelar kegiatan di rumah ibadah masing-masing.
“Dalam Undang-Undang Karantina hingga Perwali tentang PSBB, sangat jelas aturannya terkait penghentian kegiatan keagamaan, baik itu di masjid, gereja, pura, vihara, klenteng. Terkait pelaksanaan tarawih, mengingat ini bulan Ramadan, kita akan tegas memberikan surat teguran kepada pengurus masjid yang masih menggelar aktiftas di masjid, baik tarawih dan lainnya. Di dalam surat teguran sudah kita cantumkan jenis sanksi jika masih dilakukan kegiatan,” ujar Kombes Pol Yudhiawan usai mengikuti rapat evaluasi PSBB terkait aktifitas di bulan Ramadan di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, Minggu (26/4).
Yudhiawan yang juga wakil ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar memaparkan jenis hukuman pidana terhadap pelanggar aturan PSBB di Makassar.
“Sanksi pidananya jelas, penjara maksimal satu tahun, serta denda Rp100 juta. Jadi tindakan pertama yakni teguran. Kemudian jika masih dilaksanakan akan dipanggil pengurusnya dan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Yudhiawan.
Pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas kepada pengguna jalan yang masih melanggar, termasuk konvoi kendaraan dan balapan liar.
Rapat evaluasi PSBB kemarin, dipimpin Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. Hadir para camat se-kota Makassar serta pengurus organisasi keagamaan Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, Wahdah, serta DMI. Disepakati untuk tidak lagi menggelar aktifitas ibadah di masjid selama pemberlakuan PSBB di Kota Makassar.
“Alhamdulillah, semua sepakat bahwa tidak ada lagi aktifitas ibadah di masjid selama PSBB, dan akan dilakukan tindakan hukum bagi yang masih melanggar. Kita juga meminta kepada seluruh ASN di Pemkot Makassar yang saat ini melakukan WFH agar aktif menyampaikan ke tetangganya terkait pelaksanaan aturan-aturan PSBB, sehingga sosialisasi yang dilakukan bisa lebih terjangkau di seluruh kantong-kantong masyarakat,” jelas Iqbal.
Di hari ketiga pelaksanaan PSBB, Iqbal menyebut tingkat kedisiplinan warga telah mencapai 75 persen. Pihaknya akan terus dilakukan tindakan-tindakan tegas di lapangan jika ada yang melanggar.
“Terkait kesalahpahaman terhadap izin salah satu toko aksesoris handphone, itu sudah kita perbaiki. Rupanya kemarin ada tim kita yang mempersepsikan itu bagian dari yang dikecualikan, sehingga dikeluarkan izin. Surat pencabutan izinnya sudah saya tandatangani. Jadi sudah tidak boleh lagi beroperasi,” tegas Iqbal.

Iqbal Keliling Masjid

Selama tiga hari PSBB diberlakukan, Iqbal Suhaeb terus berkeliling menemui warga. Ia meminta masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan PSBB. Salah satunya adalah tidak melaksanakan salat tarawih di masjid selama pandemi covid-19 berlangsung.
Hingga hari kedua di bulan Ramadan, puluhan masjid yang tersebar di sejumlah kecamatan masih mengumpulkan jamaah untuk salat tarawih. Di Kecamatan Panakkukang misalnya, sebanyak 16 masjid yang melakukannya. Di Kecamatan Biringkanaya ada tiga masjid. Ujung Tanah tujuh masjid. Serta Kecamatan Makassar 12 masjid. Data yang masuk ke pos penanggulangan covid-19 Kota Makassar, yang melaksanakan tarawih pada hari kedua sebanyak 56 masjid.
Di Posko Covid-19 Kecamatan Ujung Tanah, Sabtu malam (24/4), Iqbal terlihat menemui para pengurus masjid di wilayah tersebut. Ia memberikan penjelasan mengenai esensi pelarangan sementara untuk tidak melakukan aktifitas salat tarawih berjamaah di masjid, dan dipindahkan di rumah masing-masing .
“Sebagai seorang muslim, tentu saja saya juga memiliki keinginan yang begitu besar untuk datang salat berjamaah di masjid. Apalagi di bulan Ramadhan seperti ini. Namun Islam juga meminta kita untuk mengutamakan keselamatan jiwa kita semua,” ungkap Iqbal.
Dia mengatakan, semua pihak tentu tidak ingin wabah ini berlarut-larut. Makanya, harus dilawan dengan menghentikan penyebarannya.
”Caranya, dengan tinggal di rumah saja dulu, beribadah di rumah. Insyaallah pahalanya tidak akan berkurang,” tandasnya.
Iqbal meminta warga mengurangi pergerakan di luar rumah. Kurangi melakukan interaksi secara fisik, karena itulah sebenarnya esensi terdalam PSBB yang diterapkan.
“Jika kita masih saja berkumpul, berjamaah di masjid, maka semua pengorbanan yang kita lakukan selama ini akan sia-sia. Virus akan semakin mudah menyebar ketika kita berkumpul. Insyaallah, jika pandemi ini telah berlalu di kota kita, maka kehidupan sehari-hari tentu akan normal kembali. Termasuk beribadah secara berjamaah di masjid,” ujar Iqbal.
Tudang sipulung yang digelar tersebut merupakan langkah persuasif yang dilakukan Iqbal bersama dengan sejumlah pengurus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Makassar. Selain Iqbal, juga hadir Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kol (Inf) Andriyanto, Camat Ujung Tanah Andi Unru, serta sejumlah lurah di wilayah tersebut.
Di tempat yang sama, Camat Ujung Tanah Andi Unru mengaku terus bekerja menemui pengurus-pengurus masjid untuk meminta agar sementara waktu tidak melakukan aktifitas ibadah tarawih di masjid masing-masing. Meminta kepada warganya untuk beribadah di rumah saja selama covid-19 masih mewabah di Kota Makassar.
“Memang masih ada beberapa yang melakukan salat tarawih di masjid. Makanya, mereka ini yang kita datangi dan mengajaknya untuk mematuhi aturan PSBB. Alhamdulillah, sejumlah pengurus masjid sudah menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan ini. Untuk sementara tidak melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah di masjidnya masing-masing,” ujarnya.
”Sebagai muslim, saya sangat paham ini tidak mudah. Namun dalam Islam pun kita diminta untuk menghindari hal yang bisa membahayakan jiwa saudara-saudara kita. Insyaallah, jika kita disiplin secara bersama mematuhi aturan PSBB, yakinlah penyebaran virus ini akan bisa kita hentikan,” tandasnya.
Saat berkunjung ke Masjid Nurul Huda Gusung di Jalan Barukang, Camat Andi Unru mengimbau jamaah untuk melaksanakan salat di rumah. Apalagi saat ini tengah diberlakukan PSBB. Ia pun berharap pemerintah setempat, seperti RT/RW maupun lurah agar aktif melakukan patroli, serta memberi pemahaman kpada warga.
Camat Tallo Andi Zainal Abidin Takko, menegaskan pihaknya tidak melarang kendaraan pribadi untuk beraktivitas di wilayahnya. Namun dia mengingatkan untuk tetap disiplin menerapkan physical distancing.
Zainal bersama Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT, Danramil 02 Tallo Mayor (Arh) Dr H Mustan Umar, serta personel Satpol PP intens turun melakukan patroli di sejumlah ruas jalan dalam wilayahnya. Termasuk memantau aktivitas di sejumlah masjid.

Jangan Disalahartikan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyampaikan bahwa masyarakat seharusnya memahami kalau penutupan tempat ibadah jangan disalahartikan terkait pelarangan beribadah. Hal tersebut semata merupakan upaya pemerintah untuk menyelamatkan umat dan jamaah dari penyebaran covid-19, dengan cara menghindari berkumpulnya orang banyak.
Dijelaskan Ibrahim Tompo, penyebaran covid-19 sangat mudah terjadi pada alas tempat salat. Apalagi jika terpercik droplet dari mereka yang terpapar, dan bekas tersebut disentuh lagi dan kena ke wajah oleh orang yang sehat.
“Jadi saya harap masyarakat memahami bahwa bukan ibadah yang dilarang, namun salat berjamaah tersebut karena berkumpul dan menyentuh permukaan pada lantai atau sajadah yg sudah disentuh oleh orang lain akan memudahkan terjangkitnya covid-19. Hal inilah yang dijaga,” jelasnya.
Menurutnya, sebagian orang yang masuk ke masjid mungkin terlihat tetap sehat-sehat saja. Namun saat terpapar virus dari orang lain, boleh jadi karena kebetulan stamina tubuh mereka lagi baik, virusnya tidak memengaruhi. Namun tetap sebagai pembawa virus corona.
“Tapi, bagaimana dengan jamaah yang kebetulan daya tahan tubuhnya sedang berkurang? Mungkin karena dia lagi capek. Mungkin dia sedang lelah. Mungkin stres, kurang istirahat, kurang tidur, kurang minum dan lainnya, maka fisiknya tidak bisa bertahan saat ketemu dengan virus bawaan dari orang lain yang terjadi tanpa sadar. Demikan juga kepada orang yang sudah kena dan juga tidak sadar kalau sudah jadi pembawa virus jahat buat orang lain,” jelas Kombes Ibrahim Tompo. (rhm-jun)



×


Disepakati tak Ada Aktivitas Ibadah di Masjid

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar