pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

NA: Maros Juga Harus Usulkan PSBB

Dishub Sulsel Hentikan Sementara Izin Operasional Bus

MAKASSAR, BKM — Kota Makassar kini telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Daerah tetangga, Kabupaten Gowa memasuki tahap uji coba dan persiapan. Sementara Maros yang juga berbatasan dengan Makassar belum mengajukan usulan.
Guna memutus rantai penularan covid-19, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mendorong Pemerintah Kabupaten Maros untuk mengajukan usulan PSBB. ”Maros ini kan merupakan pintu masuk di bagian utara. Bagian selatan ada Gowa. Jadi itu pertimbangan PSBB,” kata NA kepada wartawan usai memimpin rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel di Balai Prajurit Jenderal M Yusuf, Senin (27/4).
Menurut Nurdin, pandemi covid-19 merupakan persoalan besar. Tak terkecuali bagi seluruh masyarakat yang ada di Sulsel. Sehingga diperlukan sinergitas antara seluruh elemen dalam menghentikan penyebarannya.
“Saya kira langkah-langkah pencegahan sudah kita lakukan sekarang ini. Mulai dari tahap sosialisasi, hingga uji coba PSBB.
Namun memang seperti yang kita lihat kemarin, masih ada yang belum patuh. Tapi hari ini (kemarin) sudah kita selesaikan. Panglima dan Wakapolda sudah mulai menertibkan,” jelasnya.
Tentu saja, lanjut Nurdin, setiap daerah mempunyai style yang berbeda. Kalau PSBB di Makassar tentu harus mengikuti budaya daerah ini.
“Kita tidak sertamerta melihat daerah lain untuk bisa diterapkan, karena itu belum tentu cocok. Apa yang dilakukan oleh gugus tugas hari ini adalah model komunikasi yang efektif. Dengan cara melibatkan para tokoh untuk dapat terlibat dalam penanggulangan covid ini. Jadi apa yang menjadi kelemahan, ini kita evaluasi,” imbuhnya.
Dengan langkah tersebut, Nurdin yang juga ketua gugus tugas tingkat Sulsel berharap PSBB ini betul-betul mampu memutus rantai penyebaran covid-19. Tentunya harus didukung juga oleh kesadaran masyarakat dengan tetap tinggal di rumah.
”Bagaimana masyarakat bisa disiplin dan memahami betul tentang betapa berbahayanya virus ini. Jangan sampai menjadi ODP dan OTG,” imbuhnya.
Terhadap masih banyaknya masjid yang melaksanakan salat tarwih, menurut Nurdin, itu terjadi karena mereka kurang paham. “Padahal selama ini kita sudah berbusa-busa melakukan sosialisasi,” tandasnya.
Nurdin juga mengungkap bahwa baru-baru ini ia mengunjungi 10 daerah di Sulsel. Didapati masih ada daerah yang berstatus zona hijau dan belum ada warganya yang terpapar covid-19.
”Saya tegaskan, di tiap daerah, ada atau tidak ada covid, semua harus steril. Semua harus salat dan kerja di rumah,” tegasnya.
Pangdalm XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa permasalahan yang dihadapi saat ini adalah wilayah Kabupaten Maros yang belum memberlakukan PSBB.
“Jadi kita hanya bisa batasi yang mau masuk di Makassar. Pemeriksaan hanya untuk mereka yang hendak ke Makassar. Tapi kalau untuk Maros itu belum ada pemerikasaan. Jika nantinya ditetapkan PSBB di Maros dan Gowa, mau tidak mau kita akan melakukan supervisi. Saya bersama wakapolda akan datang Gowa dan Maros untuk melakukan sinergitas di perbatasan itu, supaya berjalan secara maksimal,” imbuhnya.

Bekukan Izin Operasional

Terkait larangan mudik yang diputuskan oleh pemerintah, disikapi Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan. Arus keberangkatan masyarakat dari Makassar ke daerah lain melalui angkutan bus disetop. Dishub bahkan telah membekukan sementara izin operasional angkutan darat antarkota dalam provinsi.
Surat penghentian sementara tersebut diterbitkan menyusul adanya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel Arafah Palu, mengatakan pembekuan sementara angkutan darat itu sudah diberlakukan saat ini untuk mendukung larangan mudik.
“Sudah langsung diberlakukan. Bukan lagi sosialisasi. Karena sosialiasi sudah lama dari Pak Gubernur. Bahkan sudah berkali-kali beliau sampaikan untuk tidak mudik. Kita juga punya baliho imbauan di mana-mana agar tidak mudik,” kata Arafah.
Poin pertama yang disebutkan dalam surat tersebut adalah jaringan trayek AKDP (angkutan kota dalam provinsi) dengan asal tujuan keluar atau masuk wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Maros dibekukan sementara. Angkutan tersebut tidak dapat beroperasi selama masa mudik lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah dari tanggal 24 April-31 Mei 2020.
Namun ketentuan tersebut dikecualikan bagi kendaraan bermotor umum dengan trayek/wilayah operasi dalam kawasan perkotaaan Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar (Mamminasata). Dengan ketentuan hanya memberikan pelayanan terhadap kegiatan yang diperbolehkan di wilayah PSBB.
Poin selanjutnya, perusahaan angkutan umum wajib mengembalikan secara penuh biaya tiket yang telah dibeli oleh calon penumpang. Ketentuannya untuk perjalanan periode 24 April-31 Mei 2020.
Meski demikian, Arafah mengatakan pengembalian uang tiket ini dilakukan oleh masing-masing perusahaan angkutan.
“Saya kira belum ada laporan. Kami punya anggota itu kan monitor terus sementara belum ada memang. Karena sekarang ini yang keluar ke Tator itu kan tidak seberapa. Jadi tidak seperti dulu yang tiba-tiba ada orang minta komplain pengembalian tiketnya,” kata Arafah
Menurut Arafah, pembekuan operasional ini tidak begitu berdampak kepada perusahaan bus. Sebab sejak virus corona masuk Sulsel, sudah terjadi pengurangan signifikan terhadap jumlah armada bus.
Hal itu berarti, sebelum surat tentang pembekuan sementara ini diterbitkan, jumlah armada bus yang beroperasi juga sudah berkurang dengan sendirinya.
“Yang beroperasi terakhir ini kan tinggal 7-10 bus sejak ada corona. Jadi surat pembekuan sementara itu tidak terlalu berdampak, karena sudah tidak banyak yang beroperasi. Dari bulan lalu malah. Karena daerah lain juga tidak mau terima,” ungkap Arafah.
Arafah menjelaskan bahwa perbatasan Makassar-Gowa dan Makassar-Maros saat ini tengah dijaga ketat oleh tim gabungan. Ia menyebut sudah ada posko terpadu check point yang di dalamnya terdapat personel dari Dishub, BPBD Sulsel dan Ditlantas.
“Jadi setiap kendaraan yang mau keluar Makassar diperiksa dan diminta putar balik. Kecuali kendaraan barang, ambulans, tenaga medis,TNI-Polri dan kendaraan pengangkut BBM. Kendaraan yang mau masuk ke Makassar juga sama, tidak boleh,” jelasnya. (mat-nug)




×


NA: Maros Juga Harus Usulkan PSBB

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar