pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Provokator Pengrusakan Mobil Diringkus

MAKASSAR, BKM — Seorang provokator pengrusakan dua unit mobil merek Mitsubishi L 300 dan merek Daihatsu milik M Nurdin di depan ruko Jalan Manurukki poros Hartaco, Kelurahan Sudiang Raya, pada Minggu (10/5), berhasil diringkus aparat kepolisian.
Penangkapan kepada terduga pelaku pengrusakan berdasarkan laporan dari korbannya (M Nurdin, red) yang datang melapor di Polsek Biringkanaya dengan dasar Laporan Polisi: No.LP/64/V/2020/Restabes Mks/Sek.Biringkanaya Kota Makassar.
Malam itu juga, anggota menindaklanjuti laporan korban dengan mencari informasi di TKP tentang keberadaan pelaku. Tiba-tiba anggota mendapat informasi keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Laikang langsung anggota meluncur ke alamat tersebut.
Petugas berhasil meringkus pelaku bernama Iqra Amal Ansari alias Ansari bersama 15 orang temannya yang melakukan pengrusakan mobil secara bersama-sama. Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus, mengemukakan, penangkapan tersangka pengrusakan mobil secara bersama-sama awalnya mereka bersembunyi di Jalan Laikang. Anggota langsung bergerak menuju Jalan Laikang dan berhasil meringkus tersangka Ansari dan kawan kawan.
Sementara keterangan korban, saat kejadian korban sedang beristirahat di dalam rumah. Kemudian datang para pelaku sekitar lima belas orang melakukan pengrusakan kendaraan milik korban dengan mengunakan batu yang pada saat itu kendaraan tersebut diparkir di depan ruko melakukan pengrusakan secara bersama-sama.
Dalam keterangan tersangka yang melakukan pengrusakan berperan sebagai provokator adalah Ansari dengan menggunakan samurai. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Biringkanaya bersama barang bukti yang digunakan berupa batu dan samurai guna proses hukum lebih lanjut. (jul/mir)



×


Provokator Pengrusakan Mobil Diringkus

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar