pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polrestabes Musnahkan Sabu

MAKASSAR, BKM — Polrestabes Makassar memusnahkan narkoba jenis sabu milik dua orang bandar narkoba di Makassar, masing-masing bernama Much Fandhy Arsyad dan Sulwan Edison berdasarkan laporan polisi nomor LP/96/K/III/2020, Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar, tanggal 2 Maret 2020.
Pemusanahan Narkoba jenis sabu kali ini diadakan di aula Polrestabes Makassar dilakukan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono disaksikan dari Kejaksaan Negeri Makassar, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika dan para Kasat lain.
Di antara kedua tersangka bandar Narkoba yang dimusnahkan Kapolrestabes Makassar masing-masing tersangka Much Fandhy Rasyid bersama dengan tersangka Sulwan Edison yang ditemukan sedang memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka Much Fandhy Arsyad menguasai narkotiba jenis sabu sebanyak 719,5941 gram, sedangkan tersangka Sulwan Edison memiliki Narkotika jenis sabu sebanyak 197,1700 gram.
Sementara Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika mengemukakan,  barang bukti milik kedua tersangka tersebut diamankan di salah satu hotel di Makassar pada 2 Maret 2020. (jul/mir) 



×


Polrestabes Musnahkan Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar