BULUKUMBA, BKM — Unjuk rasa sekelompok masyarakat Desa Anrihua dan melakukan penyegelan Kantor Desa Jumat (29/5) yang lalu sebagai buntut dari sikap Kades yang tidak transparan dalam mengelola anggaran penanganan covid-19 dan tidak adilnya pembagian BLT.
Camat Kindang H Andi Awaluddin mengambil alih dan melakukan mediasi di Kantor Camat demi mencari solusi buat warga Desa Anrihua. Proses mediasi dikawal Polres Bulukumba dan Polsek Kindang serta Bhabinsa Desa Anrihua. Beberapa perwakilan masyarakat hadir.
Saat mediasi, Camat Kindang Andi Awaluddin berharap permasalahan dapat terselesaikan dengan baik dan tidak ada perselisihan lanjutan.
“Kita berharap persoalan ini dapat selesai dengan damai, jangan lagi ada persoalan dimasa Pandemi ini,” ujar Andi Awal, Selasa (2/6).
Terkait transparansi anggaran pengelolaan dana desa serta nama penerima BLT menurut Camat bisa diselesaikan dengan memasang nama-nama penerima BLT.
Ketua BPD Desa Anrihua menyatakan pihaknya menetapkan nama penerima BLT sebanyak delapan orang BPD. Hadir menyaksikan dan bertandatangan penetapan nama penerima.
Kades Anrihua, Iriani Philip di depan peserta mediasi menjelaskan pembagian bantuan pihaknya cukup transparan.
“Soal transparansi kami sudah lakukan bahkan turun langsung melakukan pembagian bantuan,” kata Iriani.
Salah satu perwakilan massa Almuhajir meminta nama dan SK petugas covid Desa Anrihua dibacakan kepada semua peserta yang hadir. Dia mempertanyakan tidak adanya musyawarah sebelum dilakukannya perombakan struktur SK petugas Covid-19 dan kurangnya upaya preventif pencegahan wabah covid-19 di Desa Anrihua. (min/C)
Camat Mediasi Kades dan Warga
×

