MAKASSAR, BKM — Seorang warga Jalan Pongtiku bernama Arfan alias Appank (28), akhirnya berhasil diringkus personel Polsek Bontoala. Terduga pelaku pembusuran ini diringkus di Jalan Pongtiku pada Selasa malam (2/6) sekitar pukul 21.45 Wita.
Kejadiannya berawal pada Jumat (8/5). Terduga pelaku, Arfan bertemu dengan korban Asriadi (27) di depan penjual coto Selerata. Arfan langsung menusuk lengan sebelah kanan korban menggunakan anak panah atau busur.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, mengemukakan, barang bukti yang diamankan anggota Polsek Bontoala berupa dua buah ketapel/pelontar anak panah atau busur, dan dua buah anak panah atau busur.
Kompol Suprady menambahkan, terduga pelaku diringkus berawal dari anggota Opsnal Polsek Bontoala dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Harianto Rahman, melakukan penyelidikan kasus 3C dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang melakukan penganiayaan di Jalan Pongtiku.
Dimana, pelaku berada di Jalan Pongtiku, tepat di depan penjual coto Selerata. Kemudian anggota Unit Opsnal Polsek Bontoala bergegas mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan dan didapat dua buah ketapel/pelontar dan dua buah anak panah atau busur.
Sehingga pelaku dibawa ke Polsek Bontoala guna proses penyidikan lebih lanjut. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang korban yang sementara main HP atau gawai di depan penjual coto Selerata.
Pelaku menusuk korban sebanyak satu kali menggunakan benda tajam atau anak anah maupun busur. Sehingga korban mengalami luka tusuk dibagian lengan sebelah kanan. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bontoala. (jul/mir)
Busur Warga Pongtiku Diringkus
×

