SECARA perlahan Pemerintah Kabupaten Gowa mencoba untuk menerapkan tradisi baru di tengah belum meredanya pandemi covid-19. Seperti apa persiapan yang dilakukan?
SEJUMLAH masjid dan tempat ibadah lainnya, termasuk gereja kini mulai digunakan kembali untuk beribadah. Kantor-kantor yang semula membatasi pegawainya dan sebagian bekerja dari rumah, saat ini mulai diaktifkan dan dinormalkan.
Namun pengaktifan aktivitas ini tidak sertamerta dilakukan begitu saja. Protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Bukan hanya di perkantoran, tapi juga tempat ibadah.
Pekan lalu, tepatnya Sabtu dan Minggu (6-7/6), Pemkab Gowa bekerja sama PMI Gowa mensterilkan kantor-kantor serta tempat ibadah dengan melakukan penyemprotan disinfektan.
Selanjutnya, pada Senin (8/6), Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyerukan semua kantor dilengkapi dengan tempat cuci tangan dan handsanitizer. Dalam ruangan pun meja dan tempat duduk diberi jarak minimal 1,5 meter per pegawai.
Sementara untuk pegawai sendiri, diwajibkan menggunakan masker tanpa kecuali. Yang tidak mengenakan masker masuk di area perkantoran disuruh pulang untuk mengambil masker.
“Kami memang harus optimal melakukan tradisi baru dalam segala aktivitas saat ini. Jika dulu pegawai dan masyarakat tidak mengenal masker, maka sekarang menjadikannya pakaian wajib. Wajib cuci tangan, dan menyemprot disinfektan setiap kali jam kantor bubar. Semua ini menjadi tradisi baru dalam melawan corona,” kata Adnan di sela memantau persiapan dan penataan Masjid Agung Syekh Yusuf, Selasa (9/6). Rencananya, mulai Jumat pekan ini Masjid Agung dibuka untuk pelaksanaan salat lima waktu berjamaah serta jumatan.
Di dalam Masjid Agung Syekh Yusug, tempat salat diatur sedemikian rupa. Jamaah yang datang untuk salat diharuskan membawa sajadah sendiri. Mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk berwudhu. Diukur suhu tubuh menggunakan thermo gun. Jarak saf dalam salat pun diatur minimal 1,5 meter.
Agar jamaah tidak lupa ketentuan jarak dalam berjamaah nanti, maka pengurus masjid bersama Dinas Sosial Gowa membenahi lantai masjid dengan membuat pola tetap. Lantai diberi garis pembatas dan gambar sepasang kaki untuk memudahkan jamaah mengetahui posisi tetap dalam salat nanti.
Pemberian tanda gambar saf ini dilakukan atas petunjuk bupati. Hal itu dibenarkan Kadis Sosial Gowa Syamsuddin Bidol di sela-sela mendampingi kunjungan orang nomor satu di Gowa ini di masjid.
“Atas petunjuk Pak Bupati untuk mempersiapkan dengan baik untuk memulai salat berjamaah kembali di Masjid Agung. Kami bersama Polres Gowa dan semua instansi terkait telah melakukan persiapan ini. Insyaallah 12 Juni 2020 salat Jumat pertama di masa pandemi ini kita akan lakukan di Masjid Agung secara berjamaah,” kata Syamsuddin Bidol.
Dari pengaturan saf per saf ini, ditetapkan bahwa hanya 500 jamaah saja yang bisa masuk melaksanakan salat jamaah. Ketika salat, jamaah diwajibkan tetap mengenakan masker usai berwudhu.
“Sebelum masuk masjid akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Jamaah yang memiliki suhu di atas 38 akan diarahkan kembali dan memeriksa diri ke layanan kesehatan. Selain itu, pakaian jamaah juga akan disemprot disinfektan dan memakai handsanitizer, serta wudhu atau mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan. Jamaah pun harus bawa sajadah sendiri. Setiap selesai salat, masjid akan dibersihkan dan setiap harinya akan disemprot disinfektan agar masjid tetap steril,” kata Kadis Sosial.
Sama halnya di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa. Sebagai kantor pelayanan publik, Disdukcapil tetap melakukan protokol kesehatan.
Kadis Dukcapil Gowa Ambo saat menjelaskan prosedur layanan publik di kantornya, kemarin siang mengatakan, para pengunjung yang datang, sebelum masuk ke ruang pelayanan harus mencuci tangan dengan sabun di luar kantor.
“Kami telah menyiapkan sejumlah keran air dilengkapi sabun. Jadi setiap ada pengunjung baru tiba, hal utama yang dilakukan adalah mencuci tangan dulu lalu mengambil nomor antrean. Selanjutnya menunggu di lobi antri sebelum dipanggil masuk ke ruangan pelayanan. Di ruang tunggu ini pula jarak tempat duduk diatur 1,5 meter. Tidak boleh ada kesan menumpuk,” jelasnya. (sar)

