MAKASSAR, BKM — Seorang terduga pelaku pencungkil jendela rumah di wilayah hukum Polsek Manggala bernama Supriadi alias Sul (25), warga Jalan Terompet 06 Blok X, Manggala, Selasa (9/6) sekitar pukul 03.00 Wita, dibekuk anggota Polsek Manggala diback up tim Jatanras Polrestabes Makassar di tempat persembunyiannya di atas plafon kamar mandinya.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Syamsuddin didampingi Panit 2 Reskrim, Ipda Abd Asis. Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, mengemukakan, pengungkapan pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Manggala berawal dari informasi yang diterima anggota Opsnal Polsek Manggala bahwa pelaku Supardi alias Sul sudah kembali kerumahnya dari Jeneponto.
Selanjutnya, anggota Opsnal Polsek Manggala koordinasi dengan Jatanras Polrestabes untuk back up. Anggota Opsnal kemudian menuju rumah terduga pelaku dan berhasil membekuk Supardi alias Sul di rumahnya yang sedang bersembunyi di atas plafon kamar mandi. Sul kemudian dibawa ke Polsek Manggala untuk di Interogasi.
Menurut Kasubag Humas Polrestabes Makassar, hasil interogasi terhadap pelaku Supardi alias Sul mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian bersama temannya Aldi di Jalan Kecaping Blok X.
Yakni dengan cara mencungkil jendela rumah milik korban menggunakan pahat. Dia juga sudah melakukan aksi pencurian di blok X sebanyak 3 kali bersama Aldi yang masih dalam pengejaran.
Barang bukti yang dicuri berupa satu unit handphone atau gawai merek Asus Zenfone Max warna hitam (dalam pencarian), satu unit gawai Samsung Grand Prime warna hitam (dalam pencarian), satu unit gawai Oppo A37 warna putih (dalam pencarian), satu unit gawai Oppo A37 warna gold (dalam pencarian), dan satu unit laptop (dalam pencarian).(jul/mir)
Pencungkil Jendela Dibekuk di Plafon Kamar Mandi
×

