MAKASSAR, BKM — Merebaknya aksi penolakan rapid test di tengah masyarakat yang membuat resah atau was was akibat pemberitaan yang tidak jelas.
Pada hari Sabtu malam , (13/6) dihadiri Camat Ujung Tanah Andi Unru bersama tiga pilar Kelurahan Cambayya melaksanakan rapat dengan seluruh Ketua RW dan RT se Kelurahan Cambayya di Kantor Lurah Cambayya guna membahas issu akan dilaksanakan rapid rest Covid -19 di pemukiman warga di kelurahan tersebut oleh Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas Patingalloang.
” Tidak ada pemeriksaan rapid test Covid -19 di pemukiman penduduk oleh petugas Kesehatan dari Puskesmas Patingalloang, itu berita tidak benar,” ungkap Camat Andi Unru.
Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar AIPDA Jusmas S menyampaikan bahwa jangan cepat percaya berita- berita yang tidak jelas asal usulnya atau berita hoax yang membuat warga masyarakat merasa takut atau resah di masa pandemi virus Covid- 19. Kalau ada issu atau berita yang belum jelas tolong sampaikan atau tanyakan ke Lurah, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa.v(Rls)

