pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jatanras Ungkap DPO Jambret

MAKASSAR, BKM — Tim Jatanras Polrestabes Makassar, pada Jumat malam (12/6) sekitar pukul 23.00 Wita, berhasil mengungkap dan menangkap dua orang terduga pelaku jambret yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Mereka yang ditangkap di Jalan Inspeksi Kanal, masing-masing Laksir (22), warga Jalan Nuda Indah, dan Aswar alias Jarot (20), warga Jalan Seroja. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone (HP) atau gawai merek Vivo Y12 warna merah hitam.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, mengemukakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku jambret di wilayah hukum Polrestabes Makassar berada di Jalan Inspeksi Kanal. Langsung saja tim Jatanras Polrestabes Makassar dengan cepat menuju ke lokasi yang dimaksud. Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku Laksir dan Jarot.
Tersangka Laksir bersama Aswar alias Jarok di depan petugas mengakui perbuatannya telah melakukan jambret satu unit HP Vivo Y12 di Jalan Mappaodang. Selain itu, pelaku Laksir bersama Aryadi (DPO) juga telah melakukan jambret HP merek Samsung J2 di Jalan Veteran Utara yang telah dia berikan kepada Syahril alias Aco untuk dijual di media sosial.
Begitu juga Laksir, pernah menjambret satu unit HP merek Samsung A3 di Jalan Onta Lama. Dan pelaku pernah pula menjambret HP merek Oppo A83 di Jalan Andi Mappanyukki samping Stadion Andi Mattalatta yang telah dia berikan kepada Aldi untuk menjualnya di media sosial.
Sementara motor yang digunakan pelaku telah ditarik pembiayaan BAF Finance. Pelaku telah diamankan di piket Reskrim Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (jul/mir)



×


Jatanras Ungkap DPO Jambret

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar