pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejati Sulsel Diminta Serius

Soal Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan RS Internasional Takalar

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan berlarut-larut dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan pembangunan Rumah Sakit (RS) Internasional yang berlokasi di Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
Dapat dilihat hingga saat ini, pemeriksaan saksi-saksi oleh kejaksaan tidak lagi masif dilakukan dan semakin kabur. Alasan lambannya pemeriksaan saksi-saksi pun juga tidak jelas.
Sementara sudah ada beberapa saksi telah diperiksa. Di antaranya kepala bidang aset, kepala bidang keuangan, camat Galesong Utara, dan kepala Desa Seng Batu-batu. Lalu menyusul lagi pejabat Inspektorat Pemkab Takalar juga Sekretaris Kabupaten Takalar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar, ketika diminta tanggapannya terkait penanganan kasus ini, beberapa hari lalu, hanya mengatakan kalau kasus tersebut tetap berjalan.
”Itu kan kasus lama. Tapi setahu saya itu masih berjalan,” singkat Firdaus.
Menyikapi hal itu, pemerhati kasus korupsi dari Laksus, Muhammad Ansar, menyebut, kesalahan mendasar pada proyek ini adalah tidak adanya studi kelayakan maupun dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal). Selain itu, harga pembebasan lahan RS Internasional Takalar terbilang mahal dan tidak mendasar pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).
”NJOP sangat penting dalam proses penaksiran harga tanah. Langkah itu dimaksudkan untuk menghindari adanya permainan harga tanah atau spekulan. Sebab berdasarkan NJOP tahun 2019 di wilayah Aeng Batu-Batu harga tanah permeternya hanya Rp20.000. Artinya, penentuan harga Rp12 miliar untuk lahan seluas 2 hektare kami menganggap kemahalan,” sebut Ansar kepada wartawan.
Walau memakai harga pasar, lanjut Ansar, seharusnya Pemkab Takalar melalui timnya menjadikan NJOP sebagai acuan. Karena NJOP menjadi dasar perhitungan harga di pasaran. Dia juga mengaku kecewa terhadap kinerja dari Kejati Sulsel karena terkesan abai dalam pengusutan perkara ini.
”Kalau alasanya karena terkendala masa PSBB, saya pikir wajar dan dimaklumi. Tapi saat ini di tengah kondisi menuju new normal dan melihat rentetan pemanggilan sejumlah pihak pada sejumlah kasus, tentu saja apa yang disampaikan kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel tidak berdasar dan menggambarkan sikap yang setengah hati,” tutupnya. (arf/mir)



×


Kejati Sulsel Diminta Serius

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar