MAROS, BKM – Akibat pandemi Covid-19, ada keuntungan bagi murid SD dan SMP. Sebab tanpa ujian baik ujian akhir maupun ujian akhir kelas, mereka langsung dinyatakan lulus. Sebanyak 12.087 murid SD dan SMP di Kabupaten Maros langsung diluluskan. Dari jumlah ini terbagi atas 5.633 orang murid SD dan 6.454 pelajar SMP.
Kepala Bidan Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, H Abd Muis yang dihubungi wartawan, Senin kemarin (15/6), mengatakan, menyikapi perkembangan dunia pendidikan saat ini akibat wabah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia hingga ke Maros, maka seluruh siswa yang duduk dibangku kelas VI di Sekolah Dasar (SD) dan kelas III di Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Maros, sudah tidak lagi mengikuti ujian nasional (UN) seperti tahun-tahun sebelumnya. Mereka langsung diluluskan dengan tolok ukur adalah prestasi harian sebelumnya.
”Memang disatu sisi tetap ada positifnya. Anak tidak perlu berpayah-payah belajar, tapi langsung lulus dan naik kelas. Guru juga tidak perlu berpayah-payah untuk menyiapkan soal ujian dan koreksi, cukup prestasi harian anak, yang tentu guru sudah hafal,” kata H Muis.
Dikatakan Muis, siswa yang sudah dinyatakan lulus jika mereka hendak mendaftar ke jenjang lebih tinggi, para peserta didik baru tidak ada syarat angka prestasi ujian nasional, karena sudah dihapus. Namun hanya angka hasil rapor dan ijazah yang dipakai untuk mendaftarkan diri ke sekolah lanjutan.
”Rencananya hasil ujian yang jelas sudah lulus semua diumumkan tanggal 5 Juni dan kemungkinan juga akan diberikan ke orang tua lewat pos atau lewat online untuk mengurangi kerumunan di sekolah, sedangkan penerimaan siswa baru akan dilakukan sekitar 20 Juni,” sebut Muis.
Muis menambahkan, sistem yang dipakai untuk PSPB masih menggunakan sistem tahun lalu, yakni sistem zona A merupakan siswa sekitar se-RW dan se-desa, baru zona B se kecamatan, zona C se-kabupaten, zona prestasi yang bisa antar kabupaten, ditambah zona afirmasi sebesar 20 persen untuk zona anak miskin di sekitar sekolah sebesar 20 persen, yang jika tersisa akan ditambahkan untuk zona prestasi.
”Yang untuk zona afirmasi itu untuk mengadopsi calon siswa yang dulu menggunakan SKTM (Surat tanda kurang mampu) yang menghebohkan dulu. Ini sudah jelas kuotanya 20 persen. Tapi jika ketahuan dicek silang tidak keluarga kurang mampu akan dikeluarkan,” ujar dia.
Sedangkan karena wabah ini, maka penggunaan dana BOS (biaya operasional sekolah) tetap bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dan penggunaannya sudah ada aturannya. Jika sisa, maka dana BOS akan menjadi silpa (sisa lebih pemakaian anggaran yang kembali ke kas negara. (ari/mir/c)
12.087 Murid SD dan SMP di Maros Diluluskan
×

