pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ketagihan Nyabu, Curi Tabung Gas dan Mesin Cuci

MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki digiring ke ruang penyidik Mapolsek Rappocini. Ia menjalani pemeriksaan atas kasusnya dalam tindak pidana pencurian pemberatan (Curat). Selain itu, polisi juga memeriksa lelaki itu terkait barang bukti alat isap yang ditemukan saat proses penangkapan berlangsung.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana, mengemukakan, penangkapan lelaki bernama Andi Alam Parwansyah (29), berdasarkan aduan yang diterima Mapolsek Rappocini.

”Ada aduan yang sebelumnya kami oleh warga Jalan Pelita. Dalam keterangan yang kami terima bahwa barang milik kantor lembaga peduli anak berupa tabung gas dan mesin cuci raib digondol maling,” kata Iptu Nurtjahyana.

Aduan itu ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Rappocini dengan turun melakukan penyidikan.
”Proses penyelidikan berbuah hasil, pelaku berhasil dikantongi identitas serta keberadaannya yang tengah berada di Jalan Ance Dg Ngoyo. Pada hari Minggu (14/6), tim Reskrim mengepung sebuah rumah disana dan melakukan penggeledahan. Hasil pelaku dibekuk, turut diamankan barang bukti berupa bong (alat), isap, selanjutnya pelaku dan barang buktinya digelandang ke Mapolsek Rappocini,” terang Iptu Nurtjahyana, Selasa (16/6)
.
Menurut pelaku kepada polisi yang memeriksanya, tambah Iptu Nurtjahyana, pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya melakukan pencurian di kantor lembaga sosial anak di Jalan Pelita.

”Pelaku mengaku mengambil mesin cuci dan tabung gas kantor lembaga sosial anak di Jalan Pelita. Barang dijarahnya itu dijual, kemudian uangnya dibelanjakan barang haram berupa sabu. Kasusnya masih proses pengembangan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana. (ish/mir/c)



×


Ketagihan Nyabu, Curi Tabung Gas dan Mesin Cuci

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar