MAKASSAR, BKM — Seorang kurir narkoba jenis sabu bernama Asran (48), warga Jalan Datuk Ditiro, Selasa malam (16/6), diringkus anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan di rumahnya, Jalan Datuk Ditiro.
Warga Datuk Ditiro ini diduga menjadi kurir Narkoba jenis sabu. Saat digeledah ditemukan satu paket sabu-sabu dalam kantong celana. Tersangka di depan petugas mengaku sudah lama menjadi kurir narkoba jenis sabu di Jalan Datuk Ditiro.
Sabu tersebut dibawakan salah seorang pengedar sabu bernisial RD. ”Dia suruh saya jual kepada pelanggan seharga Rp300 ribu perpaket. Kalau laku saya dapat imbalan Rp50 ribu, tergantung dari pembeli,” akunya.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Rudi mengemukakan, penangkapan tersangka dipimpin Kanit Opsanal Narkoba Polres Pelabuhan, Ipda Asnawi dari pengembangan keterangan tersangka sebelumnya telah diamankan Sat Narkoba Polres Pelabuhan.
Anggota kemudian mengecek dan melakukan pemantauan di sekitar Jalan Datuk Ditiro Kota Makassar. Pada saat dilakukan pemantauan, anggota mencurigai tersangka sedang berada di rumahnya sendiri kemudian anggota melakukan pengeledahan badan dan ditemukan satu saset kristal bening yang diduga sabu dalam saku celana sebelah kanan. Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Posko Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk dikembangkan keterangannya. (jul/mir)
Kurir Sabu di Jalan Datuk Ditiro Diringkus
×

