MAKASSAR, BKM — Revitalisasi rumah pemotongan hewan (RPH) yang berlokasi di wilayah Antang, Kecamatan Manggala diagendakan tahun ini. Pelaksanaannya merupakan sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemkot Makassar. Khusus pemkot, diberi tugas dan tanggung jawab melakukan pembebasan lahan.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar Abdul Rahman Bando, mengatakan surat perintah pengosongan lahan di sekitar area RPH telah disetujui Pj Wali Kota Yusran Jusuf. Setelah itu akan ditindaklanjuti tim di lapangan.
“Ini pemprov sudah lelang. Karena sudah mau jalan. Tempat tersebut harus dikosongkan agar tidak mengganggu proses pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Rahman, RPH Makassar bakal dibangun di atas lahan 10 hektare. Konsep pembangunan didorong bisa berstandar nasional dan tetap memperhatikan aspek kehigienisan daging yang dihasilkan.
Mengenai anggaran, pembangunan RPH Makassar bakal didukung sumber dana dari pemkot, pemprov, serta pemerintah pusat. Dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp19,5 miliar.
Rinciannya, Rp10 miliar dianggarkan pemprov untuk bangunan. Sementara Pemkot Makassar mengalokasikan Rp6 miliar untuk lahan. Sisainya, Rp3,5 miliar untuk peralatan.
Sebelumnya, akhir Mei lalu Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RPH Makassar. Yusran melihat kondisi lahan ternak serta RPH yang menurutnya cukup memperihatinkan dan perlu untuk segera dilakukan pembenahan.
”RPH Makassar perlu banyak pembenahan, baik dari segi higienitas maupun perlakuan hewan ternak. Harus ada integritasi antara Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel dan Kementerian Pertanian,” ujar Yusran.
Pj wali kota menambahkan, revitalisasi RPH dimaksudkan agar dapat menghasilkan mutu daging hewan komsumsi yang kualitas dan terjamin keamanannya untuk masyarakat.
“Insyaallah di tempat ini nanti sudah tersentralisasi, baik itu pasar hewan, pemotongan dan pengolahan kulit hingga biogasnya. Standarisasi kehalalan juga menjadi prioritas kita,” tegasnya.
Selain itu, menurut Yusran, jika semuanya sudah dibenahi maka ke depan tidak akan ada lagi hewan yang berkeliaran di jalan raya. Pemerintah akan memberikan jaminan kualitas daging yang akan dikonsumsi warga. (rhm)
Rp19,5 Miliar untuk Bangun RPH 10 Hektare
×

