MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polsek Ujung Pandang, pada Senin malam (22/6), berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian bernama Sadakah (25). Dia diduga telah mencuri di salah satu hotel di Jalan Jend Sudirman Makassar.
Sadakah ditangkap di sekitar rumahnya, Jalan Santaria Makassar. Karena beberapa waktu lalu, dia telah mencuri AC dan barang lain milik hotel. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanjat pagar tetangga atau samping hotel dan membongkar kemudian menggunting kabel instalasi lalu mengambil out door AC dan barang lainnya.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, mengemukakan, penangkapan terduga pelaku pencurian di hotel dipimpin Panit II Reskrim Polsek Ujung Pandang, Aiptu Syawaluddin.
Terduga pelaku di depan petugas mengakui perbuatannya. Dalam melakukan aksinya, Sadakah tidak sendirian. Tapi dia bersama dua orang temannya yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian di hotel wilayah hukum Polsek Ujung Pandang.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, menambahkan, terduga pelaku pencurian AC di hotel di Jalan Jend Sudirman telah diamankan di Polsek Ujung Pandang bersama barang bukti berupa satu bilah pisau, satu buah kunci pipa, satu buah gunting pemotong seng, satu buah obeng tes, satu pasang sarung tangan, satu lembar baju pelaku, satu unit motor viar roda tiga warna hitam, dua buah uut door AC untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara dua orang rekannya masih dalam pencarian anggota Polsek Ujung Pandang. (jul/mir)
Pelaku Pencurian di Hotel Diringkus
×

