MAKASSAR, BKM– Dinas Kesehatan Kota Makassar berharap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan menanggung biaya rapid test, khususnya di kalangan ibu hamil.
Alasannya, pemeriksaan rapid test selama ini menjadi beban bagi pasien karena biayanya cukup mahal. Tidak bisa terjangkau khususnya bagi kalangan tidak mampu.
Kepala Dinkes Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin, mengatakan, harusnya pihak BPJS juga memasukkan klaim rapid test khususnya bagi ibu hamil.
“Nah ini kan jangka panjang semua ibu hamil harus dirapid kalau reaktif harus di-swab. Harusnya kan dimasukkan dalam paket klaimnya BPJS,” ucap Naisyah, di Posko Gugus Tugas Covid-19, Jalan Nikel Raya, kemarin.
Diakui Naisyah, hal ini telah menjadi keluhannya sejak beberapa waktu lalu. Namun pihak BPJS kesehatan berdalih menunggu respons Pusat.”Kami sudah laporkan ke DPR RI. Semoga ada respon dari BPJS pusat,” ungkapnya.
Bahkan kata Naisyah, Menteri Kesehatan sendiri telah menginstruksikan ibu hamil wajib dirapid terlebih dahulu.
“Sudah ada edaran menteri kesehatan, semua ibu hamil, impartus yang akan melahirkan itu harus dirapid. Jika reaktif, harus di-swab. Tapi kan harus ditindaklanjuti ke bawah, siapa yang siapkan rapidnya,” paparnya.
Naisyah menambahkan, tak semua daerah mampu mengalokasikan pengadaan rapid test secara massal.
“Nah kalau daerah yang punya uang, okelah. Tapi kalau daerah yang tidak mampu, bagaimana caranya,” tuturnya
Hal ini juga berdampak pada tenaga medis jika semua pasien umum tak dirapid terlebih dahulu. Petugas, kata Naisyah lebih rentan terpapar covid-19.
“Dampaknya, yang terkontaminasi kan petugas kesehatan,” tukasnya.
Lebih jauh kata Naisyah, pihak BPJS juga harus memikirkan keselamatan petugas kesehatan dengan menanggung biaya rapid test. (rhm)
BPJS Didorong Tanggung Rapid Tes Ibu Hamil
×

