MAKASSAR, BKM– Peristiwa miris dialami seorang anak baru gede (ABG) berinisial MS (12). Ia menjadi korban rudapaksa atau pemerkosaan seorang pria berusia 40 yang merupakan warga Jalan Kodingareng, Kecamatan Wajo, Senin (30/6).
Hal itu dikemukakan Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) P2TP2A Kota Makassar, Makmur. Dia menuturkan, MS (korban) merupakan warga Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Ia berada di Kota Makassar bersama ibunya setelah ayahnya menikah lagi.
”Korban berada di Makassar setelah ikut dengan temannya yang merupakan warga Kota Makassar dengan maksud bertemu ibunya berinisial ST yang juga berada di Makassar. Keluarga ini mengontrak kamar di Jalan Kodingareng, Kecamatan Wajo. Mereka dikontrakan oleh pelaku. Namun keluarga ini belum ada pekerjaan,” kata Makmur menirukan cerita korban.
Tidak lama kemudian, korban yang bertetangga pelaku sebut saja Herman (40), lanjutnya, bercengkrama dengan pelaku mengenai keluhannya yang jauh-jauh dari Kutai Kertanegara datang ke Makassar. Namun belum mendapat pekerjaan.
Pelaku pun memanfaatkan situasi itu dengan menolong ST dan anaknya untuk memenuhi kebutuhan korban dan juga membawa korban (MS) berjalan-jalan. Dari kontrakan ini, Herman memindahkan ibu dan anaknya di kontrakan di Jalan Veteran. Pria beristri tiga ini kemudian hendak menikahi ST. Namun ST menolak karena dirinya belum resmi bercerai. ”Akal bulus Herman pun muncul karena keburu nafsu. Dia lalu membawa anak ST, yakni MS ke sebuah hotel. Disinilah MS dirudapaksa oleh Herman, setelah berhasil merayu MS dengan membelikan paket data,” beber Makmur.
Kejadian itu, kata Makmur lagi terjadi pada awal pekan lalu, Selasa (23/6). Aksi bejat Herman diketahui pada Jumat (26/6). Itu pun saat seorang ibu memperhatikan cara jalan perempuan berusia 12 tahun yang menurutnya ada kecurigaan jika seorang gadis berjalan lain yang tak seperti sebelumnya.
Nah ibu yang melihat korban menaruh curiga setelah melihat korban berjalan sepertinya ada kelainan. Sehingga menanyakan korban jalannya agak ada kelainan. Korban pun yang begitu polos mengaku jika selengkangannya nyeri lantaran usai ditiduri oleh pria disebutkan identitas bernama Herman.
”Merasa prihatin, ibu ini kemudian melapor ke RW setempat. Sehingga RW memanggil ibu korban, yakni ST. Disinilah kasus rudapaksa ini terbongkar,” jelas Makmur.
Menurut Makmur, kasus ini sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
”Kami telah laporkan kasus ini ke Unit PPA Polrestabes Makassar,” pungkasnya. (ish/mir/b)

