MAKASSAR, BKM — Aparat Polsek Ujung Pandang menggiring seorang pria ke ruang penyidik untuk dihadapkan dengan perkaranya dalam tindak pidana pencurian. Di depan petugas, pria itu menyebutkan identitasnya bernama Arfah berusia 35 tahun.
Dia (Arfah) mengaku sampai berada di kantor polisi lantaran perbuatannya yang telah melakukan pencurian beberapa barang elektronik milik Hotel Karisma di Makassar. Bahkan, Arfah menyebutkan, dirinya saat beraksi ditemani rekannya.
Sementara itu, Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning, mengemukakan, pelaku pencurian barang elektronik milik Hotel Karisma ditangkap setelah tim unit Reskrim berhasil melakukan olah tempat kejadian perkara yang selanjutnya melakukan perburuan terhadap terduga pelaku.
”Proses penyelidikan berbuah hasil identitas. Keberadaan pelaku berhasil dikantongi yang selanjutnya pelaku disergap di Makassar, pada Selasa (30/6), sekitar pukul 18.30 Wita. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti yang digunakan saat beraksi berupa kaos tangan, tang, kunci inggris, pisau serta baju kaos warna putih,” terang Kapolsek, Rabu (1/7).
Menurut penuturan pelaku, dirinya mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya yang telah melakukan aksi pencurian di Hotel Karisma, dengan menjarah barang elektronik berupa outdoor AC, mesin pompa air, dan kabel PLN.
”Pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya yang melakukan pencurian beberapa barang elektronik dan kabel milik Hotel Karisma setelah berhasil memanjat lalu masuk mengobrak abrik ruang kantor hotel. Selain itu, pelaku menyebutkan bahwa dirinya saat beraksi ditemani rekannya berinisial AR yang kini masih buron,” jelas Kapolsek.
Sebelumnya, tambah Kapolsek, peristiwa pencurian barang elektronik milik Hotel Karisma terjadi pada hari Minggu (21/6). Pihak Hotel mengetahui kehilangan barang saat telah mengecek ruang kantor. Disebutkan, ada sembilan unit outdoor AC raib, mesin pompa air serta kabel PLN.
”Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Pandang setelah melihat kerusakan di hotel langsung menyampaikan pihak hotel yang selanjutnya pihak hotel mengecek kerusakan itu. Dan ternyata kemalingan. Kasus ini dalam pengembangan,” pungkas Kapolsek. (ish-jul/mir/b)

