MAKASSAR, BKM — Pelarian Isra Nur Pratama alias Isra akhirnya terhenti saat tim Gabungan Resmob Polda Sulsel diback up Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Fahrul, mengepung persembunyiannya.
Warga Jalan Bonto Daeng Rate, Kecamatan Rappocini langsung digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk dihadapkan laporannya dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan.
”Pengungkapan kasus pencurian disertai kekerasan (Curas). Ini dari aduan yang sebelumnya yang kami terima menyebutkan seorang mengaku jadi korban Curas yang terjadi di Jalan Malino. Penyelidikan dilakukan Resmob Lolda. Hasilnya, pelaku teridentifikasi setelah Ponsel yang dikuasainya itu yang hendak dijual pembelinya seorang petugas kepolisian yang melakukan penyamaran,” kata Ipda Fahrul
.
Setelah pelaku tertangkap pada Jumat (3/7), saat itu lanjutnya, petugas kepolisian menggiringnya ke Mapolsek Panakkukang untuk diperiksa. ”Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian disertai kekerasan. Dia katanya saat beraksi ditemani rekannya berinisial As yang kini masih buron. Kejadian itu korban kehilangan dua unit ponsel uang dan surat penting lainnya,” jelas Ipda Fahrul, Minggu (5/7).
Selain mengamankan pelaku, kata Ipda Fahrul, barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit ponsel atau gawai merk Oppo A83 warna hitam. ”Pelaku bersama barang bukti kejahatannya sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasusnya masih dalam proses pengembangan,” pungkasnya. (ish/mir/b)

