MAKASSAR, BKM — Aksi beringas Rahmat (20) yang merupakan pelaku pemarangan terhadap tetangganya, akhirnya terhenti saat tim Resmob Polsek Panakkukang menyergapnya di tempat kejadian perkara (TKP). Tepatnya di Jalan Barawaja 2, Minggu (12/7).
Dari tangan warga Jalan Barawaja 2 ini, tim Resmob Polsek Panakkukang mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan menebas korbannya.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, penangkapan Rahmat dari laporan korbannya yang ditindaklanjuti tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Fahrul.
”Sebelumnya kami terima laporan seorang lelaki bernama Askar. Lelaki ini ditebas Rahmat. Dari kejadian itu, Askar menderita luka robek pada bagian tangan dan punggungnya. Laporan itu ditindaklanjuti tim Resmob Polsek Panakkukang dengan sigap turun ke tempat kejadian perkara. Setiba di sana, pelaku langsung disergap. Dari tangannya turut diamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan menebas Askar (korban),” kata Kapolsek.
Kepada polisi yang memeriksanya, kata Kapolsek, pelaku mengaku memarangi korban lantaran dirinya dan korban terlibat kesalahpahaman disaat bersama-sama pesta minuman keras (Miras).
””Permasalahannya hanya kesalahpahaman. Korban dan pelaku yang berpesta miras terlibat kesalahpahaman. Saat itulah pelaku yang tersulut emosi hingga menyerang korban dengan menggunakan sebilah parang. Kini pelaku meringkuk di sel Mapolsek Panakkukang,” pungkas Kapolsek. (ish/mir/b)

