MAKASSAR, BKM — Dua terduga pelaku jambret di Jalan Hasanuddin bernama Lukman Nul Hakim (20) dan rekannya bernisial RD (21), keduanya warga Jalan Rappokalling, Minggu malam (12/7) sekitar pukul 21.00 Wita, menjambret satu unit handphone (HP) atau gawai milik Nur Islamia di Jalan Sultan Hasanuddin.
Pelaku dikejar korbannya dengan sepeda motor sampai di Jalan Veteran Utara bertemu dengan tim Penikam Polrestabes Makassar. Kemudian tim Penikam membantu mengejar. Akhirnya pelaku bernama Lukman Nul Hakim ditangkap dan satu orang bernisial RD berhasil lolos dari tangkapan tim Penikam Polrestabes Makassar.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Makassar untuk diinterogasi. Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus, mengemukakan, hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan aksi jambret bersama rekannya bernisial RD yang lolos membawa kabur barang bukti berupa satu unit gawai milik korban.
Sementara Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda, mengemukakan, terduga pelaku ditangkap saat anggota melaksanakan Blue Light Patroli di sepanjang Jalan Sultan Hasanuddin.
Kemudian anggota melihat seorang wanita mengejar motor pelaku jambret. Dan selanjutnya tim Penikam ikut melakukan pengejaran terhadapt pelaku tersebut dan berhasil menghentikan pelaku di Jalan Veteran Utara. Petugas berhasil mengamankan satu dari dua pelaku jambret tersebut beserta kendaraan yang digunakan pelaku.
Sementara salah satu pelaku berhasil melarikan diri dan membawa barang bukti sebuah gawai milik korbannya. Pelaku diserahkan ke piket Reskrim Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (jul/mir)
Menjambret, Warga Rappokalling Ditangkap di Veteran Utara
×

