MAMUJU, BKM — Komisi III DPRD Provinsi Sulbar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Palu, Sulawesi Tengah dalam rangka studi komparasi pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di DPRD Provinsi Sulbar baru-baru ini.
Kunker dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulbar, H Rayu, SE. Ir Andi Muslim Fattah, H Kalma Katta, Ruslan, Muh Yusril Nur, Husain Haenur dan Andi Muh Qusyair. Rombongan Komisi III diterima Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, H Muharram Nurdin bersama Ketua Komisi III, Soni Tanra di Baruga DPRD Provinsi Sulteng.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulbar, Rayu mengatakan masalah tapal batas dan balai sungai di Palu dalam kaitan masalah sungai di Sulbar dan Sulteng yang berbatasan langsung Sulteng dengan Sulbar (Pasangkayu) perlu dibahas khusus.
”Balai Sungai di Sulteng dan Sulbar perlu duduk bersama dalam menangani permasalahan sungai yang ada didua daerah. Karena ini adalah menyangkut kepentingan bersama dua provinsi,” ujar
Rayu.
Karena selama ini luapan air sungai yang berasal dari Sulteng dampaknya berimbas ke Sulbar khususnya daerah Kabupaten Pasangkayu. Dimana kita ketahui, hulu Sungai Lariang berasal dari Sulteng. Juga, sungai kecil yang ada di Sulteng perlu penanganan serius.
Rayu juga menyebut sistem pertambangan di Paboya. Sistem pengololaannya dikelola langsung masyarakat sedangkan di Mateng ditutup dan tidak diperbolehkan untuk dikelola secara langsung oleh masyarakat.
”Hal ini perlu juga kamilakukan kajian sistem serta metode apa yang dilakukan di Sulteng dalam pengololaan tambang rakyat tersebut,” ungkap Rayu.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulbar A Muslim Fattah, menyampaikan perlunya masalah ini dibahas bersama dengan kerjasama antara dualembaga yakni DPRD Provinsi Sulteng dan DPRD Provinsi Sulbar. Sehingga setiap ada masalah akan secepatnya ada solusinya dan berjalan secara baik.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng Mujarram Nurdin mengatakan pihaknya merespon positif harapan DPRD Sulbar terkait balai sungai dan tapal batas antara Sulbar dan Sulteng.
”Masukan ini kami jadikan bahan referensi untuk bahan dalam penyusunan Ranperda. Persoalan ini menyangkut kepentingan bersama antara Sulbar dan Sulteng sehingga perlu ada keseriusan bersama,” tandas Muharram. (ala/D)

