pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Dorong Pemkot Rapid Test Massal

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendorong seluruh instansi pemerintahan di Kota Makassar untuk dilakukan rapid test massal.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid. Ia mengakui, bahwa beberapa terakhir menunjukkan banyaknya pejabat pemerintahan yang lebih rentan dan terinfeksi virus covid-19. Belum lagi banyak masyarakat antara percaya dan tidak terhadap rapid test yang dilakukan pemerintah.
“Buktinya memang di lapangan seperti itu (gagal), karena memang ini kebijakan terlihat ambigu karena ada pengecualian, di lapangan juga begitu. Masyarakat juga tidak percaya dan ogahan mau rapid test, bagaimana kalau seluruh pemerintahan mi tunjukkan hasil rapid testnya,” ungkapnya, Kamis (16/7).
Lanjut Legislator Fraksi PAN Makassar ini menambahkan, sebelum mengeluarkan kebijakan yang dibuat untuk diterapkan ke masyarakat pemerintah harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Sebab belakangan ini mulai dari dinas dan kecamatan juga telah ada yang terjangkit, instansi pemerintahan jadi klaster baru yang sifatnya pelayanan yang banyak bertemu banyak warga.

“Saya yakin kalau instansi pemerintah yang mencontohkan tentu masyarakat akan ikut tergerak. Kalau mereka semuanya dirapid test secara massal warga juga tidak was-was dan pemerintahan juga bersih dari virus ini,” ujarnya.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Nunung Dasniar juga mengungkapkan, kebijakan penyertaan suket perlu dievaluasi karena di perbatasan saat pemeriksaan surat keterangan bebas covid cenderung terjadi penumpukan kendaraan dan menimbulkan macet. Apalagi jika dimintai surat hasil rapid test tentu membebani masyarakat.
“Saya banyak melihat posko Covid yang ada di kantor Kelurahan maupun Kecamatan yang menjadi tempat kumpul-kumpul. Pengetatan protokol Covid-19 di dalam kota coba dimaksimalkan,” Tegasnya. (ita)




×


Dewan Dorong Pemkot Rapid Test Massal

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar