pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Masih Gadis, Kakak-Adik Jual Sabu Jaringan Lapas

GOWA, BKM — Dua kakak beradik yang masih gadis asal Makassar diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gowa. SA (30) dan adiknya SI dibekuk kala melakukan transaksi di rumah seorang pelanggan di salah satu kompleks perumahan Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Sabu yang dikuasai oleh keduanya, diakui didapatkan dari seorang bandar berinisial FD yang saat ini mendekam di Lapas Narkoba Klas II Bolangi, Gowa. Transaksi mereka lakukan dengan pelanggan berdasarkan petunjuk dari sang bandar yang mendekam di balik jeruji besi. Instruksi dan perintah disampaikan bandar kepada kedua kurirnya melalui gawai.
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap keduanya, mereka mengaku mendapat imbalan sebesar Rp300 ribu jika melakukan transaksi dengan pelanggan. SA dan SI masuk dalam jaringan bisnis haram ini karena bertetangga dengan bandar yang sekarang menjalani hukuman.
”Mereka menjelaskan bahwa sabu diambil di wilayah Makassar melalui orang kepercayaan si bandar. Berdasarkan petunjuk dari bandar, keduanya lalu menemui calon pelanggan dan melakukan transaksi di pinggir jalan. Lokasi pemesan telah ditentukan oleh bandar, ” beber Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, didampingi Kasatres Narkoba AKP Maulud saat merilis kasus ini di halaman Mapolres Gowa, Selasa (21/7).
Personel Satresnarkoba Polres Gowa yang mendapat informasi adanya rencana transaksi ini, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, mereka berhasil menciduk keduanya saat melakukan transaksi. Sabu seberat 10,45 gram ditemukan di atas meja.
Akibat perbuatannya, SA dan SI dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara.
Saat ditanya apa yang membuat keduanya nekat berbisnis sabu, baik SA maupun SI sama-sama mengaku karena desakan ekonomi dan untuk memenuhi segala kebutuhannya. (sar)



×


Masih Gadis, Kakak-Adik Jual Sabu Jaringan Lapas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar