pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tangkap Empat DPO, Kinerja Kejati Dinilai Belum Maksimal

MAKASSAR, BKM — Dalam rentang waktu Januari hingga Juli 2020, empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan berhasil ditangkap. Mereka adalah tersangka dalam kasus pembebasan lahan underpass Simpang Lima Bandara Kota Makassar tahun 2013 Rosdiana Hadris. Ia diciduk pada Maret tahun ini.
Kemudian Irianwati binti Muh Taebe Jen, terpidana di kasus kredit fiktif di Bank Sulselbar Cabang Palopo tahun 2009, ditangkap pada 10 Juni 2020. Lalu Adrian, kasus dugaan tipikor pada peningkatan jalan ruas Salutambung-Urekang, Kabupaten Majene, Sulbar. Berhasil diringkus di Mamasa 18 Juli 2020.
“Terakhir Muhammad Riandi. Tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengeluaran uang milik PT Nusantara Terminal Service berhasil ditangkap pada 18 Juli 2020,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Idil, Selasa (21/7).
Ditanya DPO atau buronan Kejati Sulsel di tahun 2020 ini, Idil mengaku masih ingin melengkapi data yang diterima. Sebab masih perlu mengkoordinasikannya dengan bidang-bidang yang menangani kasus dan DPO. Khususnya pada tingkat kejari.
Terpisah, itu, pegiat anti korupsi dari Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi melihat kinerja Kejati Sulsel masih lemah. Ukurannya dilihat dari banyaknya kasus-kasus korupsi yang sampai sekarang ini mandek, belum selesai ditangani.
Disebutkan di antaranya adalah dugaan suap proyek irigasi anggaran DAK senilai Rp49 miliar yang dialokasikan Kementerian PUPR di Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2017. Dugaan korupsi proyek pembangunan pemukiman kumuh di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai tahun 2016-2017. Dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) proyek pembangunan bendung jaringan Air baku sungai Tabang Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang tahun 2015.
“Untuk data di tahun 2019 lalu, tercatat 34 kasus yang mandek di Kejati sulsel. Di antaranya yakni penyelidikan 22 kasus, penyidikan delapan kasus, dan dihentikan empat kasus. Kasus itu sama sekali tidak tersentuh lagi dan tidak jelas,” ungkap Jumail, staf peneliti ACC Sulawesi, kemarin. (arf)




×


Tangkap Empat DPO, Kinerja Kejati Dinilai Belum Maksimal

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar