MAKASSAR, BKM — Tiga orang pemuda digiring ke Mapolrestabes Makassar lantaran diduga hendak memicu tawuran antara warga Kandea dan Bara-baraya. Keduanya diduga kuat merupakan provokator.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Kompol Agus Chaerul, mengatakan, ketiganya diamankan setelah memicu keributan. Tidak hanya itu, Dari tangan ketiganya diamankan barang bukti berupa batu dan senjata rakitan jenis papporo.
”Awalnya warga di tempat kejadian perkara (TKP) di Bara-baraya merasa terganggu dengan adanya letusan papporo. Apalagi, ibu yang menegur pelaku itu punya anak kecil. Tidak lama kemudian, datanglah salah seorang pelaku menganiaya lelaki bernama Zulkarnaen yang diduga pemilik papporo. Situasi di seputaran kanal Kandea 3 memanas. Beruntung petugas kepolisian dengan sigap ke TKP hingga pelaku provokator ketiganya bersama barang buktinya diamankan,” kata Kasat Reskrim, Minggu (26/7).
Dia melanjutkan, penangkapan ketiganya masing-masing disertai adanya barang bukti yang dikuasai untuk memicu keributan. ”Kita amankan bersama barang buktinya, mereka pelaku masing-masing bernama Idris, Takdir dan Akbar. Dua orang diamankan saat menyediakan batu digerobak sementara Akbar diamankan bersama barang buktinya berupa Papporo yang sudah tiga kali dikedakkan. Katanya paporo itu milik lelaki bernama Zulkarnaen,” terang Kasat Reskrim lagi.
Menurut keterangan Akbar, kata Kasat Reskrim, dirinya disuruh menyimpan papporo milik lelaki Zulkarnaen usai diledakkan. ”Kata pelaku bahwa dirinya disuruh pemilik papporo bernama Zulkarnaen menyembunyikan papporo itu usai tiga kali meledak dekat Posyandu dekat kanal. Warga seputaran itu pun merasa terganggu hingga menganiaya lelaki Zulkarnaen. Dari sinilah pemicunya. Kasusnya masih kami dalami,” kata Kasat Reskrim.
Saat dibekuk, menurut Kasat Reskrim, mereka sedang mendorong sebuah gerobak berisikan batu untuk persiapan melempar kalau terjadi perang kelompok. Ketiga pelaku juga telah diamankan di Polsek Bontoala dan Polsek Tallo untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (ish-jul/b)
Polisi Gulung Tiga Provokator
Dianggap Hendak Bikin Rusuh Warga Kandea dan Barabaraya
×

