BULUKUMBA, BKM — Penyidik Polres Bulukumba telah menerima kesimpulan hasil audit Inspektorat setempat terkait dugaan penyelewengan anggaran bantuan sosial (bansos) covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos).
Kanit Tipikor Polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali mengungkapkan, berdasarkan kesimpulan hasil audit tersebut, ditemukan kelebihan bayar sebesar Rp344.311.900. Selanjutnya, penyidik akan meminta gelar perkara di Polda Sulawesi Selatan guna memastikan apakah perkara tersebut sudah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Hasil audit sudah kami laporkan ke pimpinan, dalam hal ini Kapolres Bulukumba. Dan diperintahkan untuk meminta gelar perkara di Polda Sulsel. Apakah perkara ini sudah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya, Selasa (11/8).
Pada Senin (10/8), Polres Bulukumba telah melapor ke polda untuk memohon waktu guna gelar perkara. Terkait teknis pelaksanaan, pihaknya juga akan menunggu petunjuk dari polda, apakah gelar perkara dilaksanakan di polda atau di Polres Bulukumba.
“Nanti kalau ada petunjuk dari pembina fungsi di polda baru kami sampaikan waktu dan tempatnya,” tandas Ali. (min/c)
Ada Kelebihan Bayar Rp344 Juta di Bansos Covid
×

