pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Twin Tower di CoI Jadi Ikon Baru Sulsel

MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah dan Sekretaris Provinsi Abdul Hayat Gani berkunjung ke Centerpoint of Indonesia (CoI), Rabu (12/8). Ikut hadir Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Bambang Priono, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Firdaus Dewilmar, serta pihak pengembang. Mereka melihat dari dekat lahan reklamasi yang menjadi aset pemprov di kawasan tersebut.
“Yang pertama saya ingin sampaikan ini pembelajaran yang baik sekali. Kita begitu sinergi, kompak menyelesaikan sebuah persoalan,” kata Nurdin Abdullah.
Ia menyebutkan, CoI adalah aset luar biasa yang dimiliki oleh pemerintah Sulsel, berkat kerja sama dengan pihak swasta. Kedatangannya untuk meninjau lahan yang ada, sebelum dilakukan pembuatan alas haknya.
“Ada kanwil Pertanahan, Pak Kajati, pengembang, supaya di kemudian hari tidak ada masalah. Semuanya clear. Ini sesuatu yang menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa tidak ada masalah tanpa solusi. Kuncinya adalah sinergi,” imbuhnya.
Gubernur mengapresiasi kakanwil BPN Sulsel dan kajati Sulsel, yang begitu peduli untuk melakukan penertiban aset. Serta melihat beberapa aset yang memang masih perlu diclearkan, sehingga Pemprov Sulsel memiliki kepastian.
Di tempat ini akan hadir beberapa bangunan strategis. Di antaranya twin tower. Bangunan ini juga tidak menggunakan APBN ataupun APBD. Skema kerja samanya adalah murni business to business antara Perseroda Sulsel dengan pihak swasta.
Proyek twin tower di kawasan CoI ini digadang-gadang akan menjadi ikon baru Sulsel. Gedung tersebut nantinya akan menjadi pusat layanan kantor pemerintahan, hingga sektor usaha bisnis dan jasa.
“Di twin tower itu integrated pengembangannya. Tidak ada lagi kantor-kantor yang tersebar di mana. Jadi kita sudah satu gedung,” jelasnya.

Masjid 99 Kubah

Gubernur juga meninjau Masjid 99 Kubah yang ada di kawasan CoI. Dalam penjelasannya, Nurdin meminta agar masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan di masjid ini terlebih dahulu. Pasalnya, bangunan tersebut dianggap belum memenuhi standard kelayakan.
Disebutkan bahwa hampir semua jenis bahan yang digunakan di masjid ini adalah bahan alucopan atau aluminium composite panel (ACP). Bahan tersebut, dikatakan Nurdin, sangat berbahaya untuk bangunan sebesar masjid ini.
Selain itu, belum adanya air, wc, dan tempat untuk berwudhu, juga membuat kesan masjid ini belum layak dipakai untuk aktifitas beribadah.
“Hampir semua jenis bahan yang digunakan adalah alucopan berbahan plastik, berbahaya. Bahkan air, wc dan tempat wudhu belum tersedia,” ungkapnya.
Kondisi bangunan Masjid 99 Kubah yang belum layak digunakan ini, membuat Pemprov Sulsel mengambil langkah antisipasi melarang masyarakat menggunakannya.
“Kami akan meminta kepada DPRD Sulsel untuk menganggarkan kembali Masjid 99 Kubah ini, dan akan segara dikerjakan untuk digunakan,” tambahnya.
Ketua Dewan Masjid Sulsel Amien Syam pun meminta masyarakat agar menahan diri untuk sementara waktu tidak menggunakan masjid ini. Dianggap masih berbahaya menjadi alasan utamanya.
“Masjid ini belum layak digunakan. Jadi saya minta masyarakat harus menahan diri dulu karena akan sangat berbahaya bagi yang mengunakan. hasil monitoring secara fisik masjid tersebut dibenarkan tidak layak pakai,” jelasnya. (nug)



×


Twin Tower di CoI Jadi Ikon Baru Sulsel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar