pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Perusahaan Pembiayaan Harus Lakukan Restrukturisasi

JAKARTA, BKM — Dampak Covid-19 pada bisnis industri perusahaan pembiayaan telah menekan kinerja perusahaan pembiayaan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan mencatat piutang pembiayaan multifinance turun 7,3 persen year on year (yoy) menjadi Rp413,25 triliun hingga Juni 2020.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W Budiawan, menjelaskan, hingga Mei 2020 aset perusahaan pembiayaan turun 1,42 persen yoy menjadi Rp507,11 triliun. Menyusul piutang pembiayaan turun sebesar 6,38 persen yoy menjadi Rp420,25 triliun selama lima bulan pertama tahun ini.
”Sumber pendanaan perusahaan pembiayaan dari pinjaman dalam negeri dan luar negeri dan obligasi sebesar Rp342,87 triliun atau mengalami penurunan 3,93 persen yoy. Sedangkan aset kelolaan sebesar Rp667,96 triliun atau turun sebesar 2,15 persen. Laba pada Mei 2020, sebesar Rp2,66 triliun atau turun sebesar 64,64 persen yoy,” ujar Bambang melalui video conference, Rabu (12/8).
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AAPI), Suwandi Wiratno, menyatakan, dampak Covid-19 membuat perusahaan pembiayaan harus melakukan restrukturisasi. OJK mencatatkan hingga Selasa (11/8), sebanyak 182 perusahaan pembiayaan telah menerima permohonan restrukturisasi sebanyak 4,82 juta kontrak.
Adapun total oustandingnya mencapai Rp150,43 triliun dengan bunga senilai Rp38,03 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,18 juta kontrak telah direstrukturisasi dengan total outstanding pokok Rp124,34 triliun dan bunga sebesar Rp31,73 triliun.
”Dampak kesulitan dalam menagih angsuran dari debitur baik karena dampak Covid-19 maupun larangan Pemda kepada perusahaan pembiayaan lainnya. Selain itu, perusahaan pembiayaan harus tetap bayar cicilan utang ke perbankan, namun jumlah restrukturisasi pembiayaan dari nasabah juga besar,” tambah Suwandi. (int)



×


Perusahaan Pembiayaan Harus Lakukan Restrukturisasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar