pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polda Bekuk DPO Pencurian di Mamajang dan Biringkanaya

MAKASSAR, BKM — Anggota Resmob Polda Sulsel telah mengamankan terduga pencurian di wilayah hukum Polsek Mamajang dan Polsek Biringkanaya bernama Akbar (25), di depan rumahnya, Jalan Pasar Terong, pada Selasa (18/8).
Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi, mengemukakan, pihaknya telah mendapat informasi bahwa pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Mamajang bernama Akbar yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian satu unit handphone atau gawai merek Vivo Y12 warna biru di depan Asrama Mattoanging, Jalan Cendrawasih pada 23 Juni 2020 dan di wilayah hukum Polsek Biringkanaya mengambil satu unit gawai merek Oppo F11 warna ungu pada 22 Juli 2020. Terduga pencurian diamankan di Resmob Polda Sulsel bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi, penangkapan terduga pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Mamajang dan Polsek Biringkanaya berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel mendapat informasi pelaku tersebut sedang berada di depan rumahnya Jalan Pasar Terong.
Atas informasi itu, anggota Resmob Polda langsung menuju di Jalan Pasar Terong mengamankan terduga. Terduga pencurian tersebut setelah menjalani pemeriksaan dan pengembangan baru akan diserahkan ke Polsek Mamajang. (jul) 



×


Polda Bekuk DPO Pencurian di Mamajang dan Biringkanaya

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar