MAKASSAR, BKM — Kawanan pengedar narkoba jenis sabu di Kompleks Villa Mutiara, Sabtu malam (22/8), digerebek anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar dipimpin Kanit Ops Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Asnawi.
Mereka yang digrebek masing-masing Wandi (19), Rusdi alias Yayat (39), keduanya warga Jalan Veteran Selatan, dan Zainuddin alias Sanu (41), warga BTN Romanga, Kabupaten Jeneponto.
Dari tangan para tersangka, anggota menemukan barang bukti berupa empat paket kristal bening yang diduga sabu, satu buah pireks kaca yang berisi sisa pakai sabu, satu alat hisap sabu/bong, satu bungkus saset kosong dan satu timbangan elektronik digital serta empat unit handphone (HP).
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Rudi, mengemukakan, penggerebekan di kompleks Villa Mutiara dilakukan dari pengembangan kasus terdahulu dan dari informasi masyarakat bahwa di jalan Kompleks Villa Mutiara sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kemudian anggota mengecek informasi tersebut dan melakukan pemantauan. Selanjutnya, anggota menyamar dan berpura-pura menjadi pembeli. Kemudian anggota melakukan penggerebekan terhadap para pengedar narkoba jenis sabu terhadap tersangka Wandi yang pada saat itu membawa empat paket kristal bening yang diduga sabu yang ditemani tersangka Zainuddin alias Sanu dan tersangka Rusdi alias Yayat.
Sehingga terhadap tersangka Wandi dan Zainuddin alias Sanu, dan Rusdi alias Yayat serta satu buah timbangan digital, dan empat unit handphone langsung diamankan anggota.
Selanjutnya, anggota menuju ke rumah Wandi di Jalan Veteran Selatan Lr 03 No 257 A dan dilakukan penggeledahan. Pada saat itu juga ditemukan satu pireks kaca yang berisi sisa pakai sabu, alat isap sabu/bong, dan satu bungkus saset kosong.
Tersangka Wandi, Zainudrin alias Sanu, dan Rusdi alias Yayat, serta barang bukti tersebut langsung diamankan di Posko Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (jul)
Kawanan Pengedar Sabu di Villa Mutiara Digerebek
×

