pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jerib: Belum Ada Pelanggaran Disiplin

MAKALE, BKM — Langkah seorang ASN yang mendampingi Balon Bupati mengunjungi Ketua Partai Politik di Mengkendek terus bergulir di masyarakat Toraja.
Salah satunya dari praktisi hukum Jerib Rekno Talebong dan aktivis Koalisi Insan Toraja (Kita).
Menurut Jerib Rekno Talebong kepada BKM, Senin (24/8) menjelaskan, pelanggaran ASN terkait netralitas di Pilkada belum memenuhi unsur pelanggaran Pemilu sebab belum ada calon yang mendaftar di KPU.
Jerib menilai apa yang dilakukan ASN tersebut masih sebatas loyal kepada atasannya sehingga menemani atasannya hal yang biasa dan normatif.Apalagi Bupati selaku pembina kepegawaian tertinggi di daerah sesuai PP No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, kemudian diperkuat PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disipiln PNS.
Dia mencontohkan, kondisi sekarang tahapan Pilkada sudah jalan, apakah ASN tidak diperbolehkan ke rumah jabatan (Rujab) karena urusan pemerintahan.
Sangat prematur dan terlalu dini ASN saat bersama atasannya dinilai indisipliner. ”Saya mohon dan mengajak kita cakap dan cerdas memastikan pelanggaran netralitas ASN,” ujarnya.
Kebersamaan atau sekedar ngopi bareng dengan tokoh/pejabat publik, tokoh agama sekalipun dengan Ketua Parpol kemudian ujuk-ujuk dianggap pelanggaran netralitas ASN sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disipiln PNS.
”Sekali lagi, saya mengajak kita semua cerdas untuk memastikan terjadinya pelanggaran netralitas ASN,” imbuhnya.
Seperti dilansir media ini sebelumnya, seorang ASN berinisial AN dilaporkan praktisi hukum Jhoni Paulus, lantaran dinilai melanggar disiplin ASN karena mendampingi seorang balon bupati menemui salah satu pimpinan Parpol. (gus/D)




×


Jerib: Belum Ada Pelanggaran Disiplin

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar